
Madania.co.id, Bandung – Penyediaan tempat isolasi bagi pasien Covid-19 tanpa gejala menjadi permasalahan tersendiri bagi kewilayahan, salah satunya Kecamatan Antapani. Menurut Camat Antapani, Rahmawati Mulia mengutarakan, pihaknya kesulitan mencari tempat isolasi sementara ada saja yang menolak.
“Saya tidak bisa menyediakan tempat isolasi, tapi kita mengupayakan rumah singgah. Sulitnya mencari tempat isolasi, siapa sih yang mau dijadikan tempat orang sakit,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (3/2/2021).
Adapun upaya untuk mengantisipasi tempat isolasi, Rahmawati mengatakan, pihaknya menginisiasi penyediaan rumah singgah untuk ditempati oleh keluarga pasien Covid-19 yang melakukan kontak erat.
“Misalnya dalam satu keluarga ada kontak erat, dua positif dan tiga negatif. Yang tiga dikeluarkan dari rumah itu. Positif bergejala wajib di rumah sakit, tapi kalau OTG (orang tanpa gejala) isolasi di rumah sendiri,” jelasnya.
“Keluarga yang kontak erat dan dinyatakan negatif itu yang kita tarik di rumah singgah. Baru ada di Antapani Tengah satu RW. Ada satu rumah kebetulan kosong, mempersilahkan untuk dijadikan rumah singgah,” sambungnya.
Adapun bagi OTG yang melakukan isolasi mandiri di rumahnya sendiri, kebutuhan pasuen tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab Satgas tingkat RW maupun Kelurahan dan Kecamatan.
Disinggung mengenai kemungkinan adanya penerapan karantina wilayah, Rahmawati mengatakan, penerapan tidak bisa dilakukan secara serempak di satu wilayah atau kecamatan. Pihakny lebih memilih tingkat RW yang memiliki kasus Covid-19 terbanyak.
“Memungkinkan karantina wilayah, tapi tidak dipukul rata. Kita pilih, mana wilayah yang terpapar (paling banyak). Saya lebih menganut ke situ, bisa saja satu kelurahan dua tiga RW. Kami sudah punya petanya itu, koordinasi dengan Puskesmas juga,” jelasnya.
Kecamatan Antapani kerap kali menduduki urutan teratas kasus tertinggi Covid-19 di Kota Bandung. Wilayah tersebut menjadi penyumbang terbanyak kasus Covid-19 selama ini. Menurut Rahmawati, pihaknya selama ini sudah melakukan pengawasan secara ketat di tingkat RW.
“Kalau selama ini yang sudah kami lakukan lockdown RW saja, yang mana yang paling banyak (kasus Covid-19) dilockdown. Artinya itu keluar masuk orang terdata, jadi di satu pintu kan. Kemarin sempet di Antapani Kidul ada satu RW, kemudian di Antapani Tengah (satu), baru dua RW,” bebernya.
Sebelumnya diberitakan, Camat Cibiru Didin Dikayuana memilih untuk mengungsikan keluarga pasien Covid-19 di rumah kontrakan.
Menurut Didin, pihaknya baru akan melakukan tindakan tersebut apabila rumah pasien Covid-19 tidak memadai untuk isolasi mandiri. Sehingga dia memilih mengungsikan keluarga yang sehat ke kontrakan dengan biaya dari swadaya masyarakat.
“Untuk antisipasi penyebaran, kami mengisolasi pasien di rumah masing-masing. Jika tidak memungkinkan, kami ungsikan keluarganya yang sehat ke kontrakan dengan biaya swadaya masyarakat sekitar warga yang terpapar,” ungkap Didin saat dihubungi beberapa waktu lalu.
Dia mengungkapkan, langkah tersebut cukup efektif untuk menanggulangi kasus Covid-19 di Kecamatan Cibiru. “Hal ini sangat efektif daripada mengungsikan warga yang terpapar, karena akan mendapat penolakan dari tempat pengungsiannya,” ungkapnya.
Saat seorang pasien melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing dan anggota keluarga lainnya diungsikan ke kontrakan, kata Didin, pasien akan sepenuhnya berada di bawah pengawasan Satgas Covid-19 tingkat RW.
“Isomannya (isolasi mandiri) di rumah masing-masing. Tapi yang sehatnya kita pindahkan. Yang isoman diawasi dan diberi makan oleh Satgas RW masing-masing,” jelasnya.
Didin mengatakan, keadaan Kecamatan Cibiru saat ini memprihatinkan bagi Satgas tingkat kecamatan maupun kelurahan. Menurutnya, setelah melakukan tracing, peningkatan kasus yang terjadi berasal dari klaster libur natal dan tahun baru.
Didin menuturkan, adapun upaya yang dilakukan pihaknya saat ini yaitu menutup pasar minggu yang sudah berlangsung sejak dua bulan lalu. Mengadakan razia masker di Bunderan Cibiru setiap hari mulai pukul 8.30 sampai 10.30 WIB dengan sasaran pengendara kendaraan yang akan masuk dan keluar Kota Bandung.
Razia masker tersebut juga dilakukan di Jalan Cipadung dan Manisi stiap Selasa dan Kamis. “Tujuannya sebagai shock theraphy bagi warga masyarakat yang keluar rumah agar menggunakan masker,” tuturnya.
Satgas Kecamatan dan Kelurahan juga turut merazia cafe serta toko modern untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan maupun jam operasional. “Razia cafe-cafe dan toko modern setiap malam Selasa dan malam Jumat,” pungkasnya. (sr)









Discussion about this post