Madania.co.id, Bandung – Bupati Bandung terpilih, HM Dadang Supriatna, mengapresiasi, mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang mencabut lampiran Perpres Investasi Miras.
“Keputusan tersebut dinilai Dadang, merupakan langkah bijak dan baik,” katanya saat bersilaturahmi bersama warga dan tokoh masyarakat di Desa Pasirmulya, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Rabu (3/3/21).
“Tentu dicabutnya lampiran Perpres tentang investasi miras ini merupakan langkah bijak dan sangat baik, saya mengapresiasi langkah Bapak Presiden,” ujar Kang DS, saaan Dadang Supriatna, srusai silaturahmi.
Seperti diketahui, setelah mendengar masukan dari berbagai pihak, presiden akhirnya mencabut butir-butir lampiran pada Peraturan Presiden Nomor 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur soal investasi di bidang industri minuman keras.
Langkah presiden tersebut, lanjut Kang DS, menunjukkan rasa sayang pimpinannya kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan diketahui khalayak masyarakat dicabutnya lampiran Perpres Investasi Miras ini. Kita berharap di negara kita bebas minuman beralkohol, dan itu menunjukkan presiden kita sayang kepada masyarakatnya,” ujar Kang DS.
Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih, dia bersama Sahrul Gunawan berkomitmen, tidak ada peredaran miras di Kabupaten Bandung. Agar generasi muda tidak terjerumus pada miras dan narkoba.
Kang DS menilai, sejak dini sudah harus ditanamkan moral dan mental yang kuat.
“Sejak dini itu harus diajarkan mengaji, agar memiliki moral dan mental serta benteng agama yang kuat. Makanya saya ada program Ajengan Hadir di Sekolah itu sangat penting menurut saya, untuk mencegah peredaran miras di kalangan masyarakat Kabupaten Bandung,” katanya.(m)
Discussion about this post