Madania.co.id, Bandung – Presiden RI Joko Widodo menyaksikan penandatanganan komitmen perusahaan lokal dan asing untuk pengembangan Usaha Mikro Kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia, Senin (18/1/2021).
Sebanyak 56 perusahaan dalam negeri dan asing siap mengucurkan dana dan berkolaborasi dengan 196 UMKM di Indonesia. Potensi nilai kontrak diperkirakan mencapai Rp1,5 triliun.
Penandatanganan dilaksanakan di Jakarta dan disaksikan secara virtual oleh sejumlah kepala daerah, tempat dimana UMKM tersebut akan mendapatkan bantuan, salah satunya di Kota Bandung.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengapresiasi upaya Pemerintah Pusat memunculkan ekosistem investasi yang berkualitas dan inklusif bagi pemulihan dan peningkatan ekonomi Indonesia.
“Kegiatan ini adalah wujud nyata penerapan UU 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di Pasal 90 dan arahan langsung dari Presiden RI. Mudah-mudahan kesempatan dan peluang kepada UMKM ini betul betul dapat menjadi prioritas dari Pemerintah untuk mendongkrak sektor UMKM dalam masa pemulihan ekonomi” Imbuh Yana saat menghadiri secara virtual acara penandatanganan kerja sama dalam rangka kemitraan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan UMKM yang bertempat di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Bandung.
Yana mengungkap, sektor UMKM ini menjadi penting untuk diperhatikan. Pasalnya, UMKM adalah kelompok usaha yang jauh lebih tahan terhadap krisis.
“Bisa dibuktikan bahwa dalam sejarah Bangsa, UMKM telah memainkan perannya untuk mengeluarkan Indonesia dari masa masa krisis pada tahun 1998 dan sekarang kontribusi pertumbuhan ekonomi Indonesia didorong oleh sektor UMKM dengan menyuplai kurang lebih sekitar 120 juta angkatan kerja,” jelas Yana.
Yana pun menjelaskan khusus di Kota Bandung, UMKM terus bergeliat pada saat pandemi covid 19 melanda hingga saat ini.
Untuk itu, Yana menganggap pentingnya kolaborasi antara pengusaha besar dengan UMKM ini. Tak sekedar berlandaskan pada permodalan, tetapi juga dapat meningkatkan kualitas supply chain dengan sistem yang lebih modern.
“Kita harmonisasikan dan siapkan Peraturan Daerah yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja ini untuk dapat memberikan dampak positif terhadap UMKM. Sudah saatnya UMKM ini naik kelas dari yang mikro bisa jadi kecil, yang kecil bisa jadi menengah dan yang menengan bisa jadi perusahaan besar sesuai dengan arahan Presiden RI,” tambah Yana.
Ke depan, Yana berharap, setiap investasi yang masuk dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan pembangunan ekonomi. Sehingga bisa berperan mengangkat perekonomian Daerah maupun Nasional.
“Iklim seperti ini akan menciptakan pelaku pelaku UMKM yang bisa jauh lebih kuat dan memiliki daya saing yang mumpuni. Sehingga mampu bersaing ke tingkat global,” tuturnya. (tgh)
Discussion about this post