Madania.co.id, Bandung – Terkait larangan mengawal moge, mobil mewah hingga pesepeda yang diterapkan Polda Metro Jaya, Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri angkat suara.
Menurutnya, polisi pada prinsipnya memang tidak diperkenankan mengawal kendaraan-kendaraan tersebut. “Prinsipnya memang tidak boleh, ya,” ujar Dofiri, dalam keterangannya, Kamis (25/3/2021).
Oleh karena itu, Polda Jabar pun melarang pengawalan kepada moge dan mobil mewah sebagaimana yang telah diterapkan di Polda Metro Jaya.
Adapun aturan itu diketahui diterapkan agar polisi bekerja secara independen.
“Sama saja. Sama saja, penegasannya seperti itu,” paparnya.
Sebelumnya diberitakan, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo mengeluarkan kebijakan anggotanya dilarang mengawal mobil mewah dan sejenisnya.
Sambodo mengungkap alasan dirinya mengeluarkan kebijakan tersebut yakni, salah satunya pengawalan yang dilakukan oleh polisi bisa menimbulkan kecemburuan sosial.
Sementara itu, larangan tersebut ditegaskan sehubungan dengan tersebarnya sebuah video yang memperlihatkan pengemudi Porsche yang ugal-ugalan saat konvoi kendaraan dan dikawal petugas Dishub.
Video berdurasi satu menit itu diunggah melalui akun Instagram @satpjr_poldametrojaya.
Dalam keterangan video, penindakan itu terjadi di off ramp Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, pada Jumat (12/3/2021). (mrf)
Discussion about this post