Madania.co.id, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali memeriksa Permadi Arya alias Abu Janda. Kali ini, terkait kasus dugaan rasisme terhadap mantan Komisoner Komnas HAM, Natalius Pigai.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan Abu Janda diperiksa terkait cuitannya ‘evolusi’ terhadap Natalius Pigai. Abu Janda diperiksa hari ini pukul 10.00 WIB.
“Ya diperiksa siang ini jam 10.00 WIB,” kata Brigjen Rusdi Hartono, Kamis (4/2/2021).
Adapun, kasus dugaan rasisme Abu Janda berdasarkan laporan bernomor: LP/B/0052/I/2021/Bareskrim, pada 28 Januari lalu. Cuitan Abu Janda dianggap rasis terhadap Natalius Pigai karena menyinggung ‘evolusi.
Oleh karena itu, Rusdi berharap masyarakat dapat mempercayai penanganan kasus Abu Janda ini. Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan yang tak diinginkan.
“Kami dari Polri tentunya jika suatu kasus telah dipercayakan, disesuaikan, dan diselesaikan melalui jalur hukum maka percayakan pada Polri untuk menyelesaikan itu semua sehingga tidak perlu melakukan tindakan-tindakan yang kontraproduktif yang berujung dengan kegaduhan,” paparnya.
“Yakini Polri akan menyelesaikan seluruh kasus yang dilaporkan secara professional, akuntabel, dan terbuka,” pungkasnya.
Sebelumnya, Abu Janda sudah diperiksa pada Senin (1/2) selama kurang lebih 12 jam. Abu Janda diperiksa sebagai saksi dan dicecar 50 pertanyaan, terkait soal cuitan ‘Islam arogan’.
“Permadi Arya itu kemaren telah dilakukan pemeriksaan didasarkan LP Nomor 56. Ini hubungannya dengan agama tertentu di Indonesia. Yang bersangkutan telah diperiksa penyidik Bareskrim Polri kemarin dan dapat pertanyaan 50 pertanyaan. Dan tentunya selesai jam 10 malam,” ujarnya. (mrf)
Discussion about this post