Madania.co.id, Bandung – Sekitar 200 buruh yang tergabung dalam SPN Provinsi Jawa Barat menggelar unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri Bale Bandung (PNBB), Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis, (14/7) pukul 10.00 WIB.
Saat itu di PNBB sedang berlangsung sidang pekara yang terhadi di PT Mustika, tempat para pengunjuk rasa bekerja.
Aksi mereka mendapat pengamanan Polresta ta Bandung yang dipimpin Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo.
“Rekan-rekan massa aksi ini akan menyampaikan pendapatnya di depan Pengadilan Negeri Baleendah,” kata kapolresta, dalam kesempatan tersebut.
Menurut Kusworo kehadiran para pekerja ke PNBB, sebagai dampak dari permasalahan internal di tempat mereka bekerja yakni PT Mustika yang perkaranya sedang dalam proses dalam sidang perdana di PNBB siang itu.
Masih dalam kesempatan yang sama, ia menyebutkan, tugas kepolisian bersama TNI di lokasi unjuk rasa hanya sebatas mengamankan.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, lanjut Kusworo, mngamanatkan jika ada pihak yang akan melakukan aksi serupa, harus mberitahukan kepada pihak berwenang terlebih dahulu 3X24 jam sebelumnya.
Jika tidak ada, akan kami bubarkan, tapi jika menyampaikan akan kami lakukan pengamanan,” ujar dia.
Setelah menyampaikan aspirasinya para peserta aksi membubarkan diri dan rencana nereka bergeser ke Pengadilan Negeri Bandung dan Polda Jabar.
Dalam pengamanan aksi unjuk rasa tersebut Polresta Bandung menerjunkan 500 personil gabungan.(m)
Discussion about this post