Madania.co.id, Bandung – Polrestabes Bandung mengeluarkan rilis akhir tahun terkait beragam kasus yang terungkap selama tahun 2020, khususnya yang terjadi di Kota Bandung.
Disebutkan, kasus pencurian selama tahun 2020 naik drastis hingga enam kali lipat dibandingkan tahun 2019. Pada tahun 2019 kasus pencurian hanya sebanyak 22 kasus, sedangkan pada tahun 2020 sebanyak 168 kasus.
Lonjakan juga terjadi pada kasus penipuan. Pada tahun 2019 kasus penipuan hanya 148, sementara pada tahun 2020 sebanyak 913 kasus atau naik hingga lima kali lipat.
Kasus pemalsuan surat pada tahun 2020 pun naik dibandingkan tahun 2019. Pada tahun 2020, jumlah kasus pemalsuan surat sebanyak 20, sedangkan pada 2019 hanya enam kasus.
“Kemudian, kasus pemalsuan mata uang pada 2020 naik 100% dibanding 2019. Pada 2020 jumlah kasus uang palsu di Kota Bandung sebanyak empat kejadian. Sedangkan pada 2019 tak ada kasus,” ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, dalam keterangan yang diterima, Senin (4/1/2021).
Kenaikan juga terjadi pada kasus penghinaan, dari 14 kejadian pada 2019 menjadi 16 peristiwa pada 2020. Lalu, kasus perusakan melonjak 53% dari 17 kasus pada 2019, sedangkan pada 2020 sebanyak 26 kasus.
“Ya, tahun 2020, Polrestabes Bandung juga mengungkap dua kasus korupsi. Sedangkan pada 2019 nihil,” katanya.
Begitu pula dengan kasus penggelapan, terjadi lonjakan yang cukup besar, yaitu 90%. Pada tahun 2019, jumlah kasus penggelapan yang ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung sebanyak 187 kasus, sedangkan pada 2020 melonjak menjadi 356 kasus.
Selain mencatat lonjakan kasus yang cukup signifikan, Ulung juga berhasil menurunkan beberapa jenis kejahatan, diantaranya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua atau motor.
Terdapat beberapa kasus yang ditangani Polrestabes Bandung, diantaranya kasus curanmor roda empat, pencurian disertai pemberatan (curat), pencurian disertai kekerasan (curas), penganiayaan ringan, penganiayaan berat, pemerasan, pembunuhan, perkosaan, perzinahan, penculikan, pemalsuan merek, perjudian, penadahan, dan narkotika.
Kasus curanmor sepeda motor pada 2020 turun sebesar 11 persen dibanding 2019. Pada 2019 terjadi 298 kasus curanmor sepeda motor, sedangkan pada 2020 terjadi 264 kasus.
Curanmor mobil pada 2020 turun 58% dibanding 2019. Pada 2019 terjadi 43 kasus pencurian mobil, sementara pada 2020 hanya 18 kasus.
Kasus curat pada 2020 turun 19% dibanding 2019. Pada 2019 terjadi 311 kasus, sedangkan 2020 sebanyak 251 kasus.
Jumlah kasus curas di Kota Bandung pada 2020 hanya turun satu persen dibanding 2019. Pada 2020 terjadi 94 kasus, sementara pada 2019 sebanyak 95.
Penganiayaan ringan di Kota Bandung pada 2020 sebanyak 35 kasus dan pada 2019 tercatat 248 kasus. Terjadi penurunan sebesar 86%.
Begitupun dengan penganiayaan berat yang mengalami penurunan kasus. Pada 2020, di Kota Bandung terjadi 184 kasus, sedangkan pada 2019 sebanyak 605 kasus atau terjadi penurunan lebih dari 300 persen.
“Kasus pembunuhan pada 2020 nihil. Yang terjadi sebagian besar penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia. Pembunuhan pada 2019 sebanyak 47 kasus,” tuturnya.
Kasus perkosaan juga turun drastis dari 12 kasus pada 2019 dan pada 2020 hanya satu kasus. Perzinahan pun demikian, dari 12 kasus pada 2019 turun 67 persen dibanding 2020 yang empat kasus.
“Ada juga kasus pemerasan pada 2020 turun 79 persen dibanding 2019. Pada 2020 terjadi 28 kasus. Sedangkan pada 2019 jumlah kasus pemerasan mencapai 135 kejadian,” kata Ulung.
Sementara itu, dari semua kasus pada 2020, belum semua terselesaikan. Dari total 3.351 kasus, yang bisa diselesaikan sebanyak 2.059.
“Masih ada kasus yang harus dituntaskan oleh Polrestabes Bandung dan jajaran,” pungkasnya. (mrf)
Discussion about this post