MADANIACOID – Menyambut datangnya Idul Fitri 2023, program MOTIS kembali dibuka. Program MOTIS merupakan program tahunan pemerintah melalui kementrian perhubungan untuk mempermudah para pemudik dalam membawa motor. Motor akan diangkut secara gratis menggunakan kereta api.
Tujuan diselenggarakannya program motis ini untuk menekan angka kecelakaan dan penggunaan roda dua pada saat mudik lebaran. Pendaftaran Program MOTIS akan dibuka mulai tanggal 1 Maret 2023 hingga 3 Mei 2023. Namun, bagi para pemudik yang ingin mengikuti program MOTIS 2023 harus memenuhi beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku. Dikutip dari laman instagram ditjenperkeretaapian, yuk simak ulasan berikut.
Syarat MOTIS 2023
- Peserta harus memiliki KTP, KK, Dan SIM C.
- Kapasitas motor maksimal 200 cc.
- Satu motor dapat difasilitasi pembelian dua tiket penumpang dengan syarat pembelian tiket KA untuk peserta motis adalah sesuai dengan nama peserta motis yang terdaftar, penumpang kedua tercantum dalam KK peserta yang terdaftar, tiket yang dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang.
Ketentuan MOTIS 2023
- Peserta Motis KA melakukan pendaftaran secara online melalui (mudikgratis.dephub.go.id) atau di posko yang terdaftar.
- Bagi peserta yang berhasil mendaftar secara online wajib verifikasi ke posko sesuai waktu yang dipilih ketika mendaftar guna menghindari penghapusan secara otomatis.
- Bagi peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor, diwajibkan memiliki / menunjukkan bukti mudik moda transportasi lainnya.
- Sepeda motor diserahkan H-1 sebelum tanggal keberangkatan sepeda motor.
- Saat menyerahkan sepeda motor wajib menunjukkan KTP asli dan bukti pendaftaran.
- Sepeda motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun tujuan akan dibebankan biaya parkir oleh pengelola parkir resmi stasiun.
- Tidak diperkenankan menitip helm dan spion.
- BBM wajib dikosongkan saat penyerahan.
- Kode booking tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan sepeda motor.
- Peserta dilarang memberikan tips untuk petugas Motis 2023
- Para peserta wajib mematuhi aturan yang berlaku.
Discussion about this post