Madania.co.id, Jakarta – Terkait kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa-Bali yang dilaksanakan mulai tanggal 11 hingga 25 Januari 2021. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung upaya pemerintah tersebut.
Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo mengatakan, Kebijakan ini diharapkan dapat menggerakkan roda perekonomian dalam koridor upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di masyarakat.
Menurutnya, selama kebijakan PSBB tersebut berlangsung, OJK dan industri jasa keuangan akan tetap beroperasi.
“Operasional OJK dan industri jasa keuangan, yakni perbankan, pasar modal, dan industri Keuangan non-bank di wilayah Jawa dan Bali tetap beroperasi. Tentunya dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19,” ujar Anto, dalam keterangan tulis, Kamis (7/1/2021).
Ia menambahkan, hal tersebut sejalan dengan ketentuan pemerintah yang memasukkan sektor jasa keuangan dalam 11 bidang usaha vital tetap berjalan dengan kapasitas yang diizinkan oleh Pemerintah.
“Langkah ini berpedoman kepada Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19,” tambahnya.
Diminta Tetap Berikan Layanan Optimal
Selain itu, sambung Anto, pihaknya meminta kepada seluruh lembaga jasa keuangan untuk tetap memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Tentu dengan selalu mengutamakan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
“Seluruh lembaga jasa keuangan tetap beroperasi secara terbatas dengan wajib menerapkan protokol kesehatan antara lain menjaga jarak fisik, menggunakan masker dan memaksimalkan layanan melalui pemanfaatan teknologi (online mobile/digital). Juga melakukan pola hidup bersih dan sehat,” jelas Anto.
“Termasuk penyediaan uang tunai di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang dioperasikan dengan menjaga kebersihan melalui disinfektan secara berkala,” tambahnya.
Anto menjelaskan, sehubungan dengan penerapan PSBB Jawa-Bali ini, OJK berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Kapolda di Jawa-Bali untuk memastikan layanan operasional lembaga jasa keuangan serta transaksi investasi di pasar modal berjalan dengan baik. (mrf)
Discussion about this post