Madania.co.id, Bandung – Anggota DPRD Kabupaten Bandung Fraksi PAN Daerah Pemilihan (Dapil) 1, H. Eep Jamaludin Sukmana, melaksanakan reses masa sidang III tahun 2022 di Kampung Leuwi Munding Desa Sadu Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung, Rabu Sore (28/7).
Reses, katanya merupakan amanah Undang-Undang 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Kegiatan reses merupakan amanah undang-undang bagi setiap anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Kami bersyukur meskipun masih dalam suasana pandemi covid-19, kegiatan reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022 di akhir bulan Juli dapat berjalan dengan baik dan lancar,” kata Eep.
Eep juga yang juga Sekretaris DPD PAN Kabupaten Bandung ini dikenal responsif cepat dalam menanggapi segala persoalan masyarakat, bahkan tak segan kerap memberikan perhatian dan bantuan langsung kepada masyarakat, terutama anak-anak yatim.
“Seluruh aspirasi yang disampaikan warga, baik saran, masukan, maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan dalam reses pada masa persidangan ini, akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan diperjuangkan dan disampaikan ke pemerintah Kabupaten Bandung selaku pihak eksekutif guna mendapatkan tindak lanjut,” ujarnya.
“Selain itu aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan, agar pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat di daerah,” katanya.(m)
Discussion about this post