MADANIACOID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan perpanjangan cuti Bersama bertepatan dengan libur lebaran idul fitri 1444 H mulai dari tanggal 19 hingga 25 April 2023.
Dimana sebelumnya pada tanggal 21 hingga 26 April 2023.
Hal ini turut disampaikan oleh Menteri perhubungan, Budi Karya Sumadi melalui kanal Youtube sekretariat presiden.
Dimana ia mengatakan bahwa perpanjangan durasi cuti bersama tersebut dimaksudkan agar tidak terjadi penumpukan arus mudik lebaran.
“Jadi tambah satu hari dan di depan maju dua hari, itu karena secara tradisional keinginan mudik ini tinggi, dengan volume yang banyak dan kalau itu tertuju tanggal 21, maka akan terjadi penumpukan luar biasa.” Pungkas budi berdasar lansiran dari Kompas.com.
Selain itu Budi juga menegaskan bahwa akan diadakannya rapat dengan tiga kementerian terkait pembahasan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
“Bisa dikatakan karena diputuskan dalam ratas secara de facto terjadi, tinggal de jure kami usulkan kepada Pak Presiden dan saya rasa saya akan rapat dengan tiga kementerian itu,” Ujar Budi dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan sebagaimana dilansir Antara.
Tiga kementerian yang dimaksud Budi sendiri merujuk pada Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Menhub juga menyampaikan bahwa dirinya bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi pihak yang mengusulkan perpanjangan jadwal cuti bersama Lebaran 2023.
Keppres yang disahkan kemarin berisikan bahwa Hari Raya Idul Fitri 1444 H ditetapkan pada tanggal 22-23 April 2023.
Kemudian, Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu, 21, 24, 25, dan 26 April 2023, sebagai cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1444 H.
Selain Hari Raya Idul Fitri, pada bulan April 2023 juga ada hari libur yakni pada 7 April 2023. Itu adalah hari libur memperingati wafat Isa Almasih.***











Discussion about this post