Madania.co.id, Bandung – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melarang ASN (Aparatur Sipil Negara) di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar mudik pada Idul Fitri 2021 karena masih dalam situasi pandemi COVID-19.
Selain melarang mudik, pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengimbau ASN di lingkungan Pemda Provinsi Jabar untuk mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan. Apalagi, ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam penanganan COVID-19.
“Saya ingatkan, ASN dilarang mudik, tidak ada alasan yang sifatnya pribadi. Bagi mereka yang melanggar, sanksi sudah disiapkan baik dari arahan pemerintah pusat maupun kebijakan dari gubernur,” ucap Kang Emil, Jumat (16/4/2021).
Ridwan Kamil melarang ASN untuk mudik. “Saya titip, namanya ASN itu teladan. Kalau negara sudah memutuskan (dilarang mudik), maka semua harus (taat), tidak boleh banyak alasan,” tambahnya.
Skenario Penyekatan
Ia menuturkan, Kepolisian Daerah (Polda) Jabar sudah menyiapkan skenario penyekatan sebagai antisipasi mudik di daerah Jabar.
“Saya kira yang terpenting adalah masyarakat mohon memahami ini keputusan yang tidak menyenangkan tapi demi keselamatan karena pandemi belum usai,” katanya.
Ia juga menegaskan, jangan sampai gara-gara memaksa mudik para lansia di kampung yang belum sempat tervaksin. Akhirnya menjadi korban kesombongan yang ingin memaksakan diri mudik.
“Jangan sampai gara-gara kita memaksa mudik para lansia di kampung yang belum sempat tervaksin . Akhirnya menjadi korban keegoisan kita ingin memaksakan diri mudik,” imbuhnya. (mrf)
Discussion about this post