Madania.co.id, Bandung – Bupati Bandung H. M Dadang Supriatna, meluncurkan Program Beasiswa Ti Bupati (Besti).
Program itu, ia sebut, sebagai upaya PemkabBandung, untuk akselerasi meningkatkan Rata-rata Lama Sekolah (RLS), yang saat ini 9,07 tahun dan bupati berharap pada 2023 RLS bisa mencapai 10 tahun.
“Beasiswa ini merupakan upaya dan perhatian kami dalam mewujudkan salah satu visi Pemkab Bandung yakni menyediakan layanan pendidikan yang berkualitas dan merata, guna mendukung terwujudnya masyarakat Kabupaten Bandung yang Edukatif, saya harapa tahun 2023 RLS kita bisa mencapai 10 tahun,” ujarnya, seusai mengenalkan program Besti untuk masyarakat Kabupaten Bandung di Rumah Jabatannya di Soreang, Senin (8/8).
Dia menjelaskan, beasiswa pendidikan tersebut diperuntukkan bagi 50 orang siswa yang berprestasi, khususnya bagi siswa penghafal Al-Quran minimal 1 juz.
Dari program tersebut, bupati berharap, selain meningkatnya RLS, progra ini juga bisa menjadi instrumen dalam mendorong peningkatan SDM, sehingga akan berdampak bagi pembangunan daerah, khususnya yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah (RPJMD).
“Hari ini Saya resmi launching program Besti ( Beasiswa ti Bupati ) untuk warga masyarakat kabupaten bandung dalam rangka mewujudkan kabupaten bandung yang bangkit, edukatif, dinamis, agamis dan sejahtera. Melalui Program ini diharapkan dapat mewujudkan harapan masyarakat kabupaten bandung yang mana jika melihat hasil survey bahwa harapan warga kabupaten bandung untuk sekolah untuk melanjutkan ke jenjang S-1 sangat tinggi,” katanya.
Melalui Program Besti, Bupati berharap dapat membantu masyarakat Kabupaten Bandung mewujudkan harapannya.
Ia menyebutkan, salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan program BESTI adalah siswa yang tahfiz Al-Qur’an minimal 1 Juz dan merupakan siswa
berprestasi serta penduduk Kabupaten Bandung, ujarnya.
“Siswa penghafal Al-Quran dan berprestasi bisa memanfaatkan program ini. melalui Besti, saya berharap akan lahir SDM yang hebat, berkualitas, memiliki daya saing, berintegritas dan professional yang nantinya bisa bersama-sama membangun Kabupaten Bandung yang Bedas (bangkit, edukatif dinamis agamis dan sejahtera) sesuai dengan RPJMD,” katanya.
Dalam hal pengawasan, bupati mengatakan, setiap semester siswa yang mendapatkan beasiswa akan dievaluasi.
Jika IPK siswa tersebut di bawah 3.00 maka beasiswa tersebut akan dihentikan dan akan dilaksanakan tes kecerdasan khusus bagi siswa penerima beasiswa.
“Mudah-mudahan Melalui Program Beasiswa Ti Bupati (Besti) dapat menjadi salah satu langkah terobosan di bidang inovasi edukasi sehingga target rata-rata lama sekolah di Kabupaten Bandung dapat tercapai sesuai RPJMD pada tahun 2023.
sementara itu, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Erick Juriara Ekananta, menjelaskan secara teknis pelaksanaan program Besti untuk masyarakat.
“Beasiswa yang diberikan merupakan bantuan biaya kuliah selama delapan semester atau paling tinggi sekitar Rp. 5.000.000 per semesternya,”
Adapun sejumlah kriteria yang dipenuhi adalah penduduk Kabupaten Bandung yang dibuktikan dengan KTP, tengah menempuh pendidikan tinggi program studi S-1 dan tidak sedang menerima Insentif atau bantuan serupa lainnya.
“Selain kriteria, calon penerima beasiswa juga harus memenuhi persyaratan umum yaitu dengan mengajukan permohonan pemberian beasiswa kepada Bupati Bandung, lolos seleksi pemberian beasiswa pendidikan serta berkelakuan baik yang dibuktikan dengan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian),” ujarnya.
Ia menambahkan, penerima bantuan pendidikan juga harus memenuhi persyaratan khusus, antara lain memiliki nilai rata-rata 8 (delapan) pada ujian nasional atau ujian sekolah, memiliki nilai indeks prestasi kumulatif paling rendah 3,00 untuk mahasiswa perguruan tinggi negeri dan 3,15 untuk mahasiswa perguruan tinggi swasta.
Terkait pendaftaran Program Besti, Erick mengatakan masyarakat bisa mengisi form melalui link http://besti.bandungkab.go.id/home/register atau ke nomor 0859-7447-1639 yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Bandung atau ke bagian Kesra.
“Selain Diskominfo, bagi masyarakat yang memenuhi kriteria dan persyaratan umum serta khusus, bisa mengajukan juga permohonan beasiswa ke Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung, Komplek Perkantoran Pemkab Bandung, Jl. Raya Soreang KM. 17 Soreang – Bandung,” katanya.(m)
Discussion about this post