
Madania.co.id, Bandung – Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Jawa Barat (Walhi Jabar) Meiki W. Paendong mengungkapkan, kawasan sarana komersil memiliki kewajiban untuk menyediakan ruang terbuka hijau (RTH) privat sebesar 10 persen dari luas tanah yang akan didirikan bangunan.
Sayangnya, dia menilai terdapat kesalahpahaman mengenai keberadaan RTH tersebut.Meiki menjelaskan, keberadaan RTH privat ini bukan semata-mata menunjukkan lahan hijau saja. Namun, perlu disertai dengan keberadaan resapan air.
“Jadi RTH yang secara fisiknya ada unsur terbuka, unsur tanah. Bukan misalnya disimpulkan RTH itu tutupan lahan. Atau ada kanopi hijaunya, tapi ketika kita lihat ke bawah tidak ada unsur tanah. Tapi semua ditanam di atas pot lebih banyak betonnya, lebih banyak tutupan tanah yang dibetonisasi,” ujarnya saat dihubungi Madania belum lama ini.
Dia menambahkan, kurangnya tanah sebagai media resapan air ini dinilainya hanya akan mementingkan unsur estetika. Pasalnya, terdapat kawasan yang mengatasnamakan RTH namun buktinya resapan air semakin berkurang.
“Akhirnya unsur tanah terbukanya berkurang, malah demi kepentingan estetika dibangun tembok di pelataran,” tambahnya.
Meiki juga turut mengkritisi sarana komersil yang faktanya abai pada kewajiban untuk pengadaan RTH privat tersebut. “Faktanya, kalau di AMDAL (analisis mengenai dampak lingkungan) iya, mereka secara dokumen menyediakan RTH. Tapi diimplementasi tidak terbukti, dan tidak ada pengawasan serta penegakan hukum terhadap mereka. Banyak yang abai,” tegasnya.
Dia lebih lanjut mengungkapkan, terdapat beberapa langkah yang bisa dilakukan pemerintah kota untuk mengantisipasi bencana banjir. Seperti melakukan rekayasa vegetasi dengan menambah lahan-lahan terbuka hijau, atau rekayasa teknis melalui pengadaan kolam retensi. Namun menurut Meiki, kedua hal tersebut akan bermuara pada permasalahan pengadaan lahan.
“Kalau memang Pemkot (pemerintah kota) serius, sediakan anggaran untuk pengadaan RTH. Dan anggarannya jangan dikorupsi. Karena yang terjadi terakhir kan ada terjadi kasus korupsi pengadaan RTH. Harus mau berkorban lah, nyediain dana untuk beli lahan,” tandasnya. (ats)









Discussion about this post