Madania.co.id, Bandung – Ekonomi menjadi salah satu sektor yang terguncang karena pandemi Covid-19 sejak 2020 lalu. Terbukti, Satgas Anti Rentenir Kota Bandung telah melayani sekitar 5.720 pengaduan dari warga yang terjerat atau menjadi korban rentenir, diperkirakan masih banyak warga yang enggan mengadu.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana berharap Satgas yang sudah terbentuk sejak tiga tahun lalu itu bisa lebih aktif untuk melayani berbagai pengaduan dari masyarakat yang menjadi korban rentenir.
“Ini seperti puncak gunung es. Kelihatannya di permukaan itu tidak banyak, mungkin banyak yang malu atau seperti apa. Ini juga harus terus sosialisasi, mungkin banyak juga yang belum tau Satgas Anti Rentenir,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima Madania, Kamis (21/1/2021).
Menurutnya, Satgas Anti Rentenir bisa memfasilitasi orang-orang yang terjerat rentenir. Sehingga orang tersebut bisa menyelesaikannya lewat bantuan lembaga keuangan atau yang lainnya.
“Saya pikir ini merupakan suatu keberanian dengan membentuk Satgas Anti Rentenir. Mudah-mudahan bisa melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga agar tidak tertarik ke rentenir,” ucapnya.
Yana menuturkan kemungkinan orang tertarik ke rentenir karena banyaknya persyaratan yang harus dilakukan ketika melakukan proses peminjaman ke bank.Dia berharap, Satgas Anti Rentenir juga bisa bekerja sama dengan dinas, lembaga, atau instansi lainnya dalam membantu para korban rentenir.
“Seperti Bank Bandung misalnya. Jadi teman-teman bisa memfasilitasi yang punya masalah, tapi kita harus punya juga solusinya,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Satgas Anti Rentenir, Atet Dedi Handiman yang juga Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) Kota Bandung mengatakan, Dinas KUKM juga merasa terbantu dengan hadirnya Satgas Anti Rentenir.
“Memang menjadi feedback bagi kami mengevaluasi dan mengawasi. Walau pun ternyata koperasinya berada di luar Bandung. Jadi permasalahannya di sini, dan itu akhirnya bukan kewenangan kita,” sambungnya.
Menurut Atet, pihaknya juga bersama dinas lain akan mengoordinasikan terkait kebutuhan para peminjam. Yaitu mencari alternatif pembiayaan atau sumber dana, serta dengan program yang ada di dinas.
“Misalnya ada yang meminjam uang untuk pendidikan, padahal ada akses pendidikan gratis atau program beasiswa. Nanti ke depan bisa dikonsultasikan ke Dinas Pendidikan jadi agar ada jalan keluar,” katanya.
“Kemudian untuk modal usaha. Ada dari Baznas misalnya. Ada juga yang perlu dibina seperti orang yang kecanduan berutang, bisa disampaikan untuk konsultasi dengan pemberdayaan keluarga, bagaimana cara mengatur perekonomian rumah tangga agar tidak konsumtif,” tambahnya.
Ketua Harian Satgas Anti Rentenir, Saji Sonjaya menyampaikan bahwa Kota Bandung menjadi barometer karena memiliki Satgas Anti Rentenir. Banyak daerah lain yang melakukan studi banding. “Ada juga sekitar 11 Kota/Kabupaten yang membuat perda tentang rentenir,” katanya.
Dia mengatakan, pada tahun 2020, pihaknya mendapatkan peningkatan aduan sekitar 30 persen yang kebanyakan korban pinjaman online.
“Kalau dulu awal pembentukan Satgas, rentenirnya sifatnya tradisional. Kalau sekarang banyak pengaduan ke kita hampir 60 persen korban pinjaman online yang ilegal,” katanya.
Dari segi latar belakan, para korban rata-rata ib-ibu. “Sekitar 40 persennya pelaku usaha. Mereka pinjam untuk modal usaha hampir tiap tahun seperti itu,” tandasnya. (sr)
Discussion about this post