Ormas Islam Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) terkait dengan Masyumi, Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Muslimin Indonesia (MI), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Madania.co.id, Bandung — “Anak milenial tidak akan mengenal Parmusi.” Demikian canda Ketua Pengurus Wilayah (PW) Parmusi Jabar, Harry Maksum, dalam sebuah obrolan ringan di ruang redaksi madania.co.id.
“Anak milenial” yang dimaksud merujuk pada anak-anak muda, khususnya yang lahir tahun akhir 1990-an dan awal 2000-an.
Parmusi sebagai ormas Islam memang baru didirikan 26 September 1999 M/16 Jumadil Tsani 1420 H di Yogyakarta. Sebagai ormas Islam, Parmusi adalah singkatan dari Persaudaraan Muslimin Indonesia.
Namun, Parmusi sebagai partai politik (parpol) hadir sejak 17 Agustus 1967. Sebagai parpol, Parmusi merupakan “reinkarnasi” atau kelanjutan dari Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) yang membubarkan diri karena tekanan Presiden Soekarno tahun 1960.
Parmusi sebagai parpol merupakan singkatan dari Partai Muslimin Indonesia. Setelah fusi pada 5 Januari 1973 dan menjadi salah satu unsur dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Parmusi menjadi Muslimin Indonesia (MI) –nama “Partai” dihilangkan.
Setelah pembubaran Masyumi para pendiri parpol Parmusi menilai, umat Islam memerlukan wadah baru berupa partai politik yang memiliki karakteristik sama dengan Masyumi.
Kalangan tokoh umat Islam pun melakukan berbagai pertemuan. Pada awalnya dibentuk Badan Koordinasi Amal Muslimin pada Desember 1965 untuk menjajaki pendirian partai politik Islam baru untuk mewadahi aspirasi umat Islam.
Pada 7 Mei 1967 terbentuk Panitia Tujuh, yaitu KH. Faqih Usman (Ketua), Anwar Harjono (Wakil Ketua), Agus Sudono (Sekretaris), dengan anggota Nj. RAB Sjamsuridjal, Marzuki Jatim, Hasan Basri, dan EZ Muttaqin.
Disepakatilah pembentukan Partai Muslimin Indonesia atau disingkat Parmusi.
Sejumlah ormas Islam menunjukkan dukungannya dengan menandatangani Piagam Pendirian Partai Muslimin Indonesia pada 17 Agustus 1967. Mereka adalah:
- Muhammadijah (AR Fachrudin dan Djindar Tamimi)
- Al-Djamijatul Washlijah (H. Udin Sjamsuddin)
- GASBINDO – Gabungan Serikat Buruh Islam Indonesia (Andi Mappasala, Agus Sudono)
- Persatuan Islam (E. Sar’an, Sukajat)
- Nahdlatul Wathan (Moh. Said)
- Mathla’ul Anwar (H. Uwes Abubakar)
- SNII – Serikat Nelajan Islam Indonesia (Djadil Abdullah)
- KBIM – Kongres Buruh Islam Merdeka (Maizir Ahmadyn’s)
- PUI – Persatuan Ummat Islam (A. Ridwan)
- Al-Ittihadijah (M. Thabrani R)
- PORBISI – Persatuan Organisasi Buruh Islam se-Indonesia (Sjarif Usman)
- PGAIRI – Persatuan Guru Agama Islam Republik Indonesia (Darussamin AS)
- HSBI – Himpunan Seni Budaja Islam (Junan Helmy Nasution)
- PITI – Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (RN Ibrahim)
- Al-Irsjad (Ali Hubeis)
- Wanita Islam (Nj. RAB Sjamsuridjal).
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pelajar Islam Indonesia (PII), dan Majelis Seni Budaja Islam (MASBI) juga mendukung gagasan tersebut.
Dengan demikian, pendirian parpol Parmusi didukung dan didirikan oleh 16 ormas Islam ditambah dukungan tiga ormas dari berbagai kalangan, yaitu organisasi dakwah yang berbasis massa, organisasi buruh, nelayan, seniman-budayawan, guru agama, organisasi muslim Tionghoa, organisasi wanita, serta organisasi mahasiswa dan pelajar.
Artinya, di dalam Parmusi bergabung beragam unsur atau elemen kaum muslimin Indonesia yang sebelumnya telah terorganisasi dengan baik.
Kepengurusan Parmusi pun disusun. Revisi terakhir dibicarakan dan diputuskan dalam rapat 14 Februari 1968 di Jalan Menteng Raya 58, Jakarta.
Pengakuan berdirinya Partai Muslimin Indonesia (Parmusi) lengkap dengan susunan pengurus disetujui pemerintah dengan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 70 tertanggal 20 Februari 1968.
Pada pemilihan umum legislatif (Pemilu) 1971, Parmusi meraih peringkat empat dengan memperoleh 5.36% suara dan 24 kursi dalam badan legislatif.
Bergabung dengan PPP
Ketika pemerintah (rezim Orde Baru) melakukan penyederhanaan partai politik menjadi tiga saja (PPP, Golkar, PDI), pada 5 Januari 1973, Parmusi diperintahkan untuk menyatu dengan partai Islamis lainnya –Partai NU, PERTI, dan PSII– untuk bergabung dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Warga Parmusi di lingkungan PPP bernaung dalam wadah yang dikenal dengan Muslimin Indonesia (MI) yang merupakan jaringan yang bersifat longgar karena secara organisatoris dan sosio-kultural mereka kembali ke “habitat” ormas masing-masing.
Pendirian Ormas Islam Parmusi
Di awal era reformasi, sejumlah tokoh dan aktivis muda Muslimin Indonesia (MI) berusaha merevitalisasi MI, khususnya yang berada di PPP.
Mereka mendeklarasikan ormas Islam Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) pada Ahad, 26 September 1999 di Yogyakarta.
Teks deklarasi Parmusi yang ditandatangani oleh 19 deklarator tersebut adalah sebagai berikut:
DEKLARASI PERSAUDARAAN MUSLIMIN INDONESIA (PARMUSI)
Peranan umat Islam Indonesia dalam kerangka kehidupan berbangsa diawali sejak kehadiran kaum penjajah di bumi jamrud katulistiwa ini, telah berlanjut dalam perjuangan merintis, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan Indonesia sebagaimana diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, serta berkesinambungan hingga saat ini.
Salah satu komponen anak bangsa pelaku sejarah tersebut adalah mereka yang tergabung dalam “Keluarga Besar Bulan Bintang” yang telah mematrikan sebuah semangat juang bernuansa “ke-Islaman dan kebangsaan.”
Semangat juang tersebut tidak pernah redup selama Indonesia berada pada era Orde Lama, dan ketika memasuki era Orde Baru semangat ini pun bangkit dengan melalui “Badan Amal Muslimin Indonesia” dalam perjuangan politik membentuk “Partai Muslimin Indonesia” yang oleh Keluarga Besar Bulan Bintang dikenal dengan sebutan “PARMUSI” dan dalam kehidupan Orde Baru berubah menjadi “Muslimin Indonesia atau MI.
Di era reformasi ini, keluarga Besar Bulan Bintang khususnya Muslimin Indonesia terpanggil untuk membangkitkan dan menyadarkan kembali semangat juang yang telah diukir dengan tinta emas oleh para pendahulu perjuangan ummat Islam tersebut.
Maka pada hari Ahad tanggal 26 September 1999 M bertepatan dengan tanggal 16 Jumadil Tsani 1420 H bertempat di Hotel Ambarrukmo Jogjakarta, kami bersepakat melahirkan sebuah organisasi kemasyarakatan yang diberi nama :
“Persaudaraan Muslimin Indonesia” disingkat “PARMUSI” Dengan maksud dan harapan kiranya dapat menjadi wadah perjuangan ummat khususnya Keluarga Besar Bulan Bintang dan Muslimin Indonesia dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia sesuai cita – cita luhur proklamasi 17 Agustus 1945 yang senantiasa beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT.
DEKLARATOR PERSAUDARAAN MUSLIMIN INDONESIA
H. Faisal Baasir
Drs.H.Jusuf Syakir
Drs.Moh.Husnie Thamrin
H.M. Fatchurrahman H.M
H. Ali Hardi Kiaidemak, SH
H. Bachtiar Chamsyah, SE
H. Mudrick S.M. Sangidoe
Drs. H.M. Alfian Darmawan
dr. H. Fauzi A.R Fachrudin
H. Ahadin Mintaroem
H.M. Ali Taher Parasong, SH
H.M. Djafar Shidiq
Ir.H. Abdul Kadir Ismail
Ir. H.M. Saleh Khalid, MM
Drs. H. Muntholib Sukandar
H. Muslimin, BBA
H. M. Cholil Subarie
H. M. Taufiq, SH
H. Muh. Mirdasy
Kelahiran Parmusi sebagai ormas merupakan jawaban untuk memacu secara kualitatif dan kuantitatif seluruh anggota dalam berbagai posisi di seluruh lapisan kemasyarakatan.
Parmusi juga memanfaatkan momentum era reformasi dengan membuka peluang untuk melakukan revitalisasi MI di berbagai bidang, khususnya bidang politik, sosial-ekonomi, budaya, dan keagamaan.
VISI
Terwujudnya masyarakat madani yang islami sejahtera lahir dan batin dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, yaitu masyarakat Indonesia yang berorientasi pada keimanan dan ketaqwaan, keilmuan, keadilan, kemajuan dan kebersamaan.
MISI
Untuk mewujudkan visi, Parmusi melaksanakan misi sebagai berikut:
- Mengembangkan kualitas sumberdaya manusia.
- Meningkatkan kualitas kepemimpinan sosial-politik dan kemasyarakatan
- Meningkatkan kualitas iman dan taqwa serta amal saleh keluarga muslimin Indonesia.
Nilai Dasar
Untuk melaksanakan visi dan misi tersebut, anggota keluarga besar Persaudaraan Muslimin Indonesia senantiasa berpegang pada nilai-nilai dasar, antara lain:
- Akhlaq al karimah
- Integritas iman dan taqwa
- Kritis, kooperatif, demokratis, dan bertanggungjawab
- Amar ma’ruf nahi munkar
- Semangat untuk maju, mandiri, dan disiplin
- Ukhuwwah dan kepeloporan.
Demikian sejarah pendirian ormas Parmusi yang berawal dari partai politik dan terkait dengan Masyumi.
Sebagai partai politik (Partai Muslimin Indonesia), Parmusi sudah menjadi sejarah. Sebagai organisasi kemasyarakatan atau ormas (Persaudaraan Muslimin Indonesia), Parmusi belum lama berdiri. (Mel).*
Sumber: Parmusi Jabar
Discussion about this post