MADANIACOID – Tahun Hijriyah merupakan salah satu bukti kebesaran umat muslim di masa lampau hingga masa kini. Islam tidak bisa di pisahkan dengan tahun Hijriyah, karena kedudukannya yang senantiasa sebagai standar penetapan hari-hari besar Islam maupun ibadah.
Tepat pada Minggu 7 Juli 2024 Masehi, tahun Hijriyah memasuki usianya yang ke 1446. Pertanyaannya, bagaimana perjalanan tahun Hijiryah menjadi tahunnya kaum muslimin? Simak sejarahnya dibawah ini.
Perhitungan Qomariyah
Sejak penciptaan langit dan bumi, Allah Ta’ala telah menetapkan 12 bulan disisiNya berdasarkan surah at-Taubah ayat 36. 12 bulan yang dimaksud dalam ayat tersebut, yakni Muharram, Safar, Rabiul Awal, Rabiul AKhir, Rajab, Syaban, Ramadhan, Syawal, Dzulqaidah, dan Dzulhijah.
Kita mengetahui bahwa bilangan bulan dalam satu tahun adalah 12 bulan, dalam penanggalan qomariyah dilakukan oleh bangsa Arab dan kaum muslimin. Penanggalan qomariyah sendiri ialah perhitungan dari peredaran bulan.
Bangsa Arab memiliki perhitungan kalender yang berbeda dari bangsa lainnya, seperti Romawi dan Persia. Bangsa Romawi dan Persia biasanya menghitung kalender dengan perhitungan matahari. Maka dari itu, bulan yang dihasilkan pernah berbeda dari 10 bulan menjadi 12 bulan di tahun berikutnya.
Perhitungan qomariyah menjadi patokan bangsa Arab dalam penentuan perjalanan dan ibadah-ibadah lain mereka. Perhitungan qomariyah merupakan peninggalan dari syiar-syiar Nabi Ibrahim dan Nabi Ibrahim, khususnya di kota Mekkah.
Namun, yang menjadi kelemahan sistem qomariyah pada zaman dahulu ialah tidak memiliki penomoran pada tahun yang telah dilaluinya. Adapun cara mereka membedakan antara satu tahun dan tahun lainnya adalah dengan cara menamakan peristiwa besar yang terjadi pada saat itu.
Mengutip dari laman Youtube 1001 Ensklopedia Islam, salah satu contohnya ialah tahun Gajah. Pada saat Raja Abraha dan bala tentaranya menunggangi gajah untuk menyerang Kabah, lalu burung Ababil membawa bola-bola api dari neraka. Kadang bangsa Arab juga menamai tahun hijriyah dengan para tokoh pembesar Arab yang telah wafat, contohnya 10 tahun setelah wafatnya Ka’ab bin Luay.
Setelah Nabi Muhammad SAW. lahir ke bumi, Allah mengambil sebagian syiar-syiar dari Nabi Ibrahim as. untuk dijadikan syariat Islam, salah satunya ibadah Haji. Termasuk kaum muslimin yang menggunakan sistem penanggalan qomariyah untuk menghitung waktu-waktu peribadatan.
Sebagaimana firman Allah Ta’ala dalam surah al-Baqarah ayat 189, yang berbunyi:
يَسـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْاَهِلَّةِۗ قُلْ هِيَ مَوَاقِيْتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّۗ
Artinya:“Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang bulan sabit. Katakanlah, “Itu adalah (penunjuk) waktu bagi manusia dan (ibadah) haji.”
Tahun Ketiga Kekhalifahan Umar bin Khatab
Dalam rentang yang cukup lama, khalifah Umar bin Khatab mendapatkan surat dari Abu Musa al-Asyari yang sedang menjabat sebagai gubernur daerah Basyrah. Isi surat tersebut menjelaskan bahwa ada beberapa surat dari amirul mukminin pada bulan Sya’ban, tetapi mereka tidak mengetahui bulan Sya’ban yang dimaksud tahun kemarin atau tahun ini.
Banyak surat resmi negara yang Umar kirim pada para pemimpin diluar kota Madinah, dan jarak yang ditempuh untuk pengiriman cukup memakan waktu bahkan hari. Permasalahan ini menyebabkan mulainya diskusi antara Umar dan para sahabat untuk penanggalan resmi Islam saat itu.
Diantara para sahabat, ada yang mengusulkan untuk menggunakan sistem penanggalan persia. Dimana mereka menggunakan nama raja yang menjabat saat itu, jika raja tersebut mati akan digantikan dengan nama raja setelahnya.
Sahabat lainnya mengusulkan untuk memakai sistem bangsa Romawi, yang kita ketahui dengan tahun Masehi. Namun, ada sahabat yang membantah karena tahun Masehi sudah terlalu tua dan banyak bilangannya. Akhirnya mereka menyepakati untuk tetap menggunakan sistem penanggalan qomariyah.
Dalam kitab Fathul Bari (7:268), penetapan awal tahun Islam punya empat acuan. Diantanya yaitu, tahun kelahiran Nabi Muhammad, tahun ketika di utus menjadi Rasul, tahun ketika hijrah, dan tahun wafatnya Nabi. Tetapi, tahun kelahiran dan tahun ketika Nabi di utus mendapat berbagai perdebatan.
Tahun wafatnya Nabi pun mendapat penolakan, karena dapat menimbulkan kesedihan bagi umat muslim jika tahun kematian dijadikan acuan awal tahun Islam. Kemudian, para sahabat menyepakati peristiwa hijrah sebagai acuan, dan ditetapkan sebagai tahun Hijriyah
Begitulah sejarah penetapan awal tahun Hijriyah, semoga dengan mengetahuinya kita bisa mengamalkan tahun Hijriyah sebagai pedoman ibadah dan kegiatan sehari-hari seperti para sahabat. ***(Alifya Syifaa-ul Fathonah)
Discussion about this post