Madania.co.id, Bandung – Terkait musibah longsor yang terjadi di Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Sabtu (9/1) lalu, pihak kepolisian mulai melakukan penyelidikan berkaitan dengan perizinan pendirian perumahan di kawasan bencana longsor tersebut.
Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Yaved Duma Parembang mengatakan, pihaknya akan melakukan klarifikasi dengan mengumpulkan alat bukti.
“Kasusnya baru diklarifikasi dulu untuk dicari serta dikumpulkan alat-alat buktinya. Artinya, kita baru melakukan penyelidikan,” ujarnya, Kamis (21/1/2021).
Yaved menuturkan, polisi kemungkinan bakal memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Namun, belum diketahui siapa saja saksi yang akan dipanggil oleh polisi.
“Kemungkinan seperti itu (memanggil saksi)” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, tebing setinggi 20 meter dan panjang 40 meter di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, mengalami longsor setelah diguyur derasnya hujan, Sabtu (9/1).
Sementara itu, seluruh korban bencana tanah longsor berhasil ditemukan petugas gabungan. Adapun total korban yang telah ditemukan sebanyak 40 orang.
Kepala Basarnas Bandung Deden Ridwansyah mengungkapkan, pada Senin (18/1), petugas gabungan di lapangan berhasil menemukan 8 korban sisa di sektor 2 atau di lokasi rumah pada longsoran pertama.
“Tim SAR Gabungan sendiri pada kemarin berhasil menemukan 8 korban di sektor 2 yaitu di lokasi rumah pada longsoran pertama,” ujarnya, dalam keterangan tulis, Selasa (19/1/2021).
Oleh karena itu, operasi pencarian terhadap sejumlah korban yang tertimbun tanah longsor di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, resmi ditutup. (mrf)
Discussion about this post