Madania.co.id, Jakarta – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan seorang pria berinisial MK alias Imam Muda (28) yang menjual senjata airgun kepada pelaku penyerangan di Mabes Polri, bernama Zakiah Aini (ZA), Rabu (31/3) sore.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan penangkapan tersebut. Argo menjelaskan, tim Densus 88 menangkap penjual senjata ini di Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam.
“Pada hari Kamis (1/4), Tim Densus 88 menangkap MK di Syiah Kuala, Banda Aceh-NAD,” ujarnya, dalam keterangan yang diterima, Senin (5/4/2021).
Menurut Argo, ZA membeli senjata airgun secara online kepada MK. ZA menggunakan pistol jenis air gun BB bullet call 4,5 mm saat menyerang Mabes Polri. Adapun, ZA disebut sempat melepaskan 6 kali tembakan.
“ZA membeli airgun kepada MK secara online,” jelas Argo.
Sebelumnya diberitakan, polisi menembak mati satu terduga teroris yang diduga hendak menyerang Mabes Polri, Rabu (31/3/2021) sore. Adapun, terduga teroris itu seorang perempuan berinisial ZA.
Dari tangan ZA, ditemukan sebuah pistol dan map berwarna kuning. Ia diyakini terafiliasi dengan kelompok ISIS. Hal tersebut, ditandai dengan adanya unggahan ZA di media sosial.
Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, ZA menyerang sendirian atau lone Wolf yang berbait pada kelompok radikal ISIS.
ZA merupakan warga Ciracas, Jakarta Timur, berusia 25 tahun. Dia pernah kuliah namun drop out di semester 5. (mrf)
Discussion about this post