CLOSE ADS
CLOSE ADS
close
MADANIACOID
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
Senin, 29 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
No Result
View All Result
MADANIACOID
No Result
View All Result

Syarat Naik KA Terbaru Mulai 19 Desember 2022

Oleh Denny Surya
Senin, 19 Desember 2022 - 22:08
di Ekbis, Headline
Syarat Naik KA Terbaru Mulai 19 Desember 2022

MADANIACOID.– Mulai 19 Desember 2022, Pelanggan Kereta Api dengan usia 6 s.d 12 tahun yang belum vaksin dapat naik kereta api.

Syaratnya adalah memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi booster.

Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Hari Raya Natal Tahun 2022 Dan Tahun Baru 2023.

“perubahan dalam aturan terbaru ini adalah sebelumnya pelanggan dengan usia 6 s.d 12 tahun yang belum vaksin kedua dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan resminya. Senin 19 Desember 2022.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal mulai 19 Desember 2022:

*Syarat Naik KA Jarak Jauh*
1. Usia 18 tahun ke atas:
a) Wajib vaksin ketiga (booster)
b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

2. Usia 6-12 tahun:
a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan.

Dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan

3. Usia 13-17 tahun:
a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

4. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

*Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi*
a) Vaksin minimal dosis pertama
b) Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
d) Pelanggan dengan usia 6-12 tahun tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan. Dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan
e) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Pelanggan tetap diwajibkan dalam kondisi sehat dan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun. Masker yang digunakan merupakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu.

Untuk membantu masyarakat melengkapi persyaratan vaksin tersebut KAI telah bekerjasama dengan TNI/Polri, Dinas Kesehatan, dan pihak-pihak lainnya dengan menyediakan layanan Vaksinasi bagi pelanggan. Total terdapat*xx lokasi* yang melayani Vaksinasi baik di Stasiun maupun di Klinik Kesehatan KAI di dekat Stasiun.

Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik KA serta layanan Vaksinasi di Stasiun, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

“KAI akan terus menyosialisasikan kebijakan ini kepada para pelanggan dengan harapan para pelanggan mulai mempersiapkan diri dan memahami kebijakan ini. KAI akan terus berupaya untuk menciptakan perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan sehat.” tutup Joni.

Editor: Denny Surya
Previous Post

Jelang Nataru 2023, Ini Sejumlah Persiapan Pemkot Bandung

Next Post

Makan Malam Tahun Baru Bertemakan Kepiting Dan Kambing di ASTON Pasteur Hotel

Next Post
Makan Malam Tahun Baru Bertemakan Kepiting Dan Kambing di ASTON Pasteur Hotel

Makan Malam Tahun Baru Bertemakan Kepiting Dan Kambing di ASTON Pasteur Hotel

Discussion about this post

Indeks Berita

Desember 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Nov    
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bocoran 500 Istilah Tugas MOS – MPLS Terlengkap 2022

Ini Dia Bocoran 500 Istilah Tugas MOS MPLS Terlengkap

Selasa, 12 Juli 2022 - 18:41
Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Senin, 13 Februari 2023 - 15:30
mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Sabtu, 4 Juli 2020 - 13:06
cara transkrip tanpa ngetik

Cara Transkrip Wawancara Tanpa Harus Ngetik

Selasa, 7 Juli 2020 - 17:53
KAI Geber Promo 12.12, Tiket Murah Menggoda Jelang Libur Akhir Tahun

H+9 Nataru, Volume Pengguna Capai 530 Ribu, Stasiun Bandung Padat Wisatawan

Sejarah Pendirian Parmusi, Persaudaraan Muslimin Indonesia

Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Hari Ini, Kelas I Jadi Rp150 Ribu

mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

KAI Geber Promo 12.12, Tiket Murah Menggoda Jelang Libur Akhir Tahun

H+9 Nataru, Volume Pengguna Capai 530 Ribu, Stasiun Bandung Padat Wisatawan

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:36
Libur Nataru 2025, KAI Bandung Sediakan 230 Ribu Tempat Duduk Penumpang

372 Ribu Perjalanan Natal di Bandung, Kereta Komuter Jadi Ruang Sosial Kota

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:11
Panoramic Train Dongkrak Citra dan Ekonomi Jalur Selatan

Mobilitas Nataru di Bandung Menguat, Stasiun Ini Jadi Tujuan Kedatangan Utama

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:02
KAI Buka Lowongan, Peluang Emas bagi Lulusan SLTA, D3, hingga S1

Arus Pengguna Commuter Bandung Meningkat Jelang Natal, Stasiun Bandung Jadi Titik Utama Pergerakan

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:52
  • Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming

© 2022 MADANIACOID

slot gacor
ssh account
slot online