Madania.co.id, Bandung – DPRD Kabupaten Bandung merekomendasikan PT Ultra Peternakan Bandung Selatan (UPBS) dan PT Ultra Jaya di Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung ditutup.
Menurut Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Praniko Imam Sagita, perusahaan itu tidak memberi manfaat bagi masyarakat banyak dan cenderung merusak tatanan yang ada di Kabupaten Bandung.
“Karena kita utusan masyarakat, akan berpihak pada masyarakat. Kita akan merekomendasikan agar UPBS ditutup, tapi tunggu hasil inspeksi mendadak (sidak) kami dari lapangan,” kata Praniko Imam Sagita, di Soreang, Jumat (16/4/2021).
Pihaknya merekomendasikan penutupan dua perusahaan itu, lanjutnya, karena pelanggaran yang dilakukan kedua perusahaan tersebut berlangsung sejak 2017.
Menurut dia, Pemkab Bandung telah memberi sanksi tapi tidak diindahkan,
“Jadi mau dengar siapa lagi” ujarnya.
Memang, ia akui Pemkab Bandung butuh.investasi.
Tapi, kata dia, perusahannya harus yang baik dan memberi manfaat bagi masyarakat, khususnya di sekitar perusahaan.
Menurut dia lagi, PT UPBS di Pangalengan, terkategori perusahaan nakal yang mengabaikan pada aturan pemerintah setempat,
“Saya prihatin, bagaimana mungkin perusahaan sebesar itu bisa mengabaikan aturan. Pemerintah saja tidak dihargai. Apalagi.masyarakat,” katanya.
Praniko mengungkapkan, pada 2017 UPBS melakukan pelanggaran berat yang mengakibatkan pencemaran lingkungan terutama Situ Cileunca.
Perusahaan peternakan dan susu sapi tersebut, menurut dia, membuang limbah kotoran sapi ke SituCileunca, sehingga airnya berubah menjadi hijau dan berbau.
Atas dasar laporan masyarakat waktu itu, katanya, Dinas LH Kabupaten Bandung menutup seluruh saluran pembuangan limbah milik PT UPBS.
“Jadi LH menyegel seluruh instalasi pengolah limbah (IPAL)-nya, “ujar Praniko.
Tapi, ia menambahkan, tidak ada itikad baik dari perusahaan yang memiliki 3.800 ekor sapi itu, bahkan terkesan arogan dan melawan aturan Pemkab Bandung.
“Buktinya, meskipun di beberapa titik IPAL-nya masih disegel, UPBS bukan menyelesaikan persoalan itu, malah mengakalinya dengan membuang kotoran sapi secara ditumpuk.
“Itu kan akal-akalannya UPBS, karena IPALnya disegel akhirnya dia tumpuk itu limbah. Akibatnya masyarakat sekitar terganggu karena bau dan Cileunca juga tetap tercemar,” katanya.
Karena, ia menjelaskan, limbah kotoran sapi yang ditumpuk itu saat diguyur hujan merembes, zat- zat itu masuk ke dalam tanah dan kembali ke Situ Cileunca.
Meskipun tidak berbentuk cairan, melainkan dari zat kimia yang lain, itu lebih bahaya.
Praniko berharap, dinas terkait supaya menindak UPBS lebih masif lagi untuk mencegah timbulnya kerusakan lain akibat ulah.perusahaan tersebut.
Selain itu, politisi Partai Gerinda.ini meminta, pihak kememtrian terkait juga, jangan mengizinkan lahan HGU seluas 60 hektar itu digunakan perusahaan tersebut begitu saja, karena itu tanah negara yang harusnya bisa bermanfaat untuk meyejahterakan masyatakat di sekeliling HGU itu.
Sementara untuk KPBS kata Praniko menilai, berada di bawah naungan Dinas Koperasi (Diskop) Jawa Barat, selain berbadan hukum juga menghidupi ribuan masyarakat Kabupaten Bandung.
“Untuk KPBS, kita akan mengirim surat ke Diskop Jabar agar dilakukan pembinaan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kimisi B menerima.
LSM GMBI yang memyampaikan aspirasi, tentang PT UPBS yang membuang limbahnya sembarangan.
Ketua LSM GMBI, Suparman, menyebutkan, masalahnya sudah diungkit sejak 2017 lalu.
Namun, lanjutntnya, penutupan IPAL milik UPBS tidak berlangsung lama,.perusahaan itu kembali leluasa membuang limbah tanpa ada teguran atau tindakan dari aparat (m)
Discussion about this post