Madania.co.id, Bandung – Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Kuswara mengatakan akan ada perpanjangan penutupan jalan. Hal tersebut dilakukan mengingat adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan oleh Pemkot Bandung.
Sebanyak 23 ruas jalan di Kota Bandung akan ditutup mulai 11-25 Januari 2021. “Betul (penutupan jalan) diperpanjang lagi sampai tanggal 25 Januari 2021,” ujar Asep saat dihubungi, Minggu (10/1/2021).
Menurutnya, penutupan jalan masih berada di Ring 1 dan 2. “Untuk sementara masih tetep ring 1 dan 2 saja, jumlahnya 23 titik lokasi,” ungkap Asep.
Adapun Ring 1 meliputu Jalan Otista, Jalan Asia Afrika-Tamblong, Jalan Naripan-Tamblong, Jalan Braga, Jalan Banceuy-Asia Afrika, Jalan Lembong-Tamblong, Jalan Merdeka, Riau, Aceh, Sumatera-Aceh, Wastukencana-Aceh, Dago, Jalan Purnawarman, dan Jalan Dipatiukur.
Sementara Ring 2 yakni dari Ahmad Yani-Riau, Gatot Subroto (Gatsu)-Lingkar Selatan, Talaga Bodas-Lingkar Selatan, Buah Batu-Lingkar Selatan, Sriwijaya-Lingkar Selatan, M Ramdan-Lingkar Selatan, Moh Toha-Lingkar Selatan, Otto Iskandar Dinata (Otista)-BKR, Kopo-BKR, dan Kopo-Peta.
Disinggung mengenai penambahan ruas jalan yang ditutup, kata Asep, kemungkinan terdapat penambahan apabila diberlakukan cek poin. “Kalau ada cek poin pasti ada penambahan jalan yang ditutup Ring 3,” tuturnya.
Namun seperti diketahui, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, Pemkot Bandung tidak akan memberlakukan kembali cek poin. Akan tetapi, menurutnya ada potensi untuk memperluas jalan yang akan ditutup. Sayangnya, saat ini ia belum bisa memastikan jalan mana saja yang akan diberlakukan sistem buka tutup. “Penutupan jalan ada potensi diperluas,” tegas Ema. (ats)
Discussion about this post