Madania.co.id, Bandung – Terkait kebijakan Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri melarang petugas untuk mengawal motor gede (moge) dan mobil mewah, Dinas Perhubungan Jabar mendukung kebijakan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Jabar Hery Antasari mengatakan, larangan mengawal moge akan menjadikan lalu lintas lebih tertib dan meminimalisir arogansi di jalan.
“Kita dari Dinas Perhubungan sangat mendukung karena agar lebih tertib lalu tidak ada arogansi juga semua kelompok masyarakat apapun dari kelompok sosial dan ekonomi manapun semua seragam di mata hukum di jalan raya,” katanya, dalam keterangan yang diterima, Jumat (26/3/2021).
Menurutnya, terkait aturan pengawalan, petugas dari Dinas Perhubungan tak punya wewenang dan hanya bertugas membantu kepolisian.
Hery menegaskan, jika ada petugas yang didapati mengawal tanpa melakukan koordinasi terlebih dahulu, maka bakal diberi sanksi. Namun, tak menjelaskan secara rinci sanksi yang dimaksud.
“Saya pikir, karena sudah melanggar aturan ya pasti akan diberikan sanksi, kita kan tidak punya kewenangan pengawalan. Dishub boleh mengawal tapi harus ada polisi, gitu ya. Jadi polisi dulu baru ada Dishub,” paparnya.
“Sudah lama tidak ada permohonan. Kita pun kalau ada pengawalan, maka pengawalan internal dalam rangka percepatan tugas itu pun kita berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” tambah Hery.
Sebelumnya diberitakan, terkait larangan mengawal moge, mobil mewah hingga pesepeda yang diterapkan Polda Metro Jaya, Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri angkat suara.
Menurutnya, polisi pada prinsipnya memang tidak diperkenankan mengawal kendaraan-kendaraan tersebut.
Oleh karena itu, Polda Jabar pun melarang pengawalan kepada moge dan mobil mewah sebagaimana yang telah diterapkan di Polda Metro Jaya. Adapun aturan itu diketahui diterapkan agar polisi bekerja secara independen. (mrf)
Discussion about this post