Madania.co.id, Bandung – Diberitakan banyak media, saat ini 300 jabatan struktural di lingkungan Pemkab Bandung mengalami kekosongan.
Pemerhati politik, Djamu Kertabudi, menduga, kekosongan itu terjadi, karena pejabat lama telah menjalani masa pensiun.
Jabatan yang kosong itu, lanjutnya, meliputi pimpinan tinggi pratama (eselon II), jabatan administrasi (eselon 3, 4, dan5).
Hal ini terjadi karena menurut dia, berkaitan dengan agenda pilkada 2020,” katanya, Minggu (28/32021).
” Di mana menurut ketentuan pasal 71 ayat (3) UU No.10 Tahun 2016 mengenai pilkada dinyatakan bahwa kepala daerah dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan Paslon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri,” kata dosen STIA LAN RI ini, dalam akun Facebook-nya.
Menurut dia, Bupati Bandung lama memanfaatkan ketentuan ini hanya untuk posisi pejabat Sekda.
Adapun jabatan lainnya, lanjut dia, tidak dilakukan.
“Mungkin dengan pertimbangan untuk menjaga isu baru yg mengganggu stabilitas politik. Lantas bagaimana supaya tidak mengganggu kinerja pemerintah daerah?” ujar dia.
Konon, lanjutnya pula, tidak akan lama lagi Gubernur akan melantik Penjabat Bupati Bandung.
Meskipun penjabat ini berwenang mengangkat pejabat pemda, namun, menurut Kang Djamu — sapaan Akrabnya — hal ini tidak perlu dilakukan karena masa jabatannya tidak berlangsung lama, mengingat pelantikan Bupati/Wabup Bandung hasil pilkada 2020 yaitu Dadang Supriatna & Sahrul Gunawan akan dilantik Gubernur tanggal 26 April 2021.
Setelah Bupati yang baru dilantik, masi menurut Kang Djamu, harus menjadi prioritas utama untuk segera melakukan proses pengangkatan dan penggantian pejabat, dan tidak ada ketentuan harus menunggu enam bulan setelah dilantik.
“Yang ada adalah ketentuan pasal 162 ayat (3) UU No.10 Tahun 2016 yang menyebutkan bahwa kepala daerah yang akan melakukan penggantian pejabat dalam jangka waktu 6 bulan terhitung sejak tanggal pelantikan harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri.
“Berbeda bukan ? Wallohualam,” katanya.(m)
Discussion about this post