MADANIA.CO.ID, Bandung – Penyesuaian Tarif Air Minum Permuda Tirta Raharja Kabupaten Bandung dilakukan dalam 3 Tahap, mulai tahun ini hingga tahun 2023.
Penyesuaian tarif tahap pertama mulai berlaku tshun ini, yakni untuk pembayaran September 2022.
Humas Perumda Air Minum Tirta Raharja Kabupaten Bandung merilis, penyesuaian tarif ini telah disosialisasikan
sejak awal agustus 2022.
Sosialisasi yang dilakukan pihaknya, melalui berbagai media, antara lain media cetak dan media elektronik, serta nedia inline, serta leflet.
Adapun besarannya, adalah sebagai berikut: tarif rendah Rp 2.700, tarif dasar Rp 5.400, dan tarif penuh Rp 7.800.
Sementara itu, tahap kedua penyesuaian tari air minum akan duberlakukan pada pembayaran Januari 2023 dengan besaran tarif sebagai berikut: tarif rendah Rp 3.000, tarif dasar Rp Rp 5.900, dan tarif penuh Rp 8.300.
Sedangkan tahap 3 penyesuaian tarif airbminum akan berlaku pada pembayaran Mei 2023.
Besaran tarif yang diberlakukan, sebagai berikut: tarif rendah Rp 3.200, tarif dasar Rp 6.500, dan tarif penuh Rp 8.900.
Masih dalam laman resminya, perumdatirtaraharja.co.id, pihaknya menegaskan, tahapan penyesuaian tarif Air minum tersrbut, berdasarkan Keputusan Bupati Nomor: 539/Kep.475-Perek/2022 Tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raharja Tahun 2022.(m)











Discussion about this post