Madania.co.id, Bandung – Sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat melarang mudik lebaran 2021, Dinas Perhubungan Pemprov Jabar menyiapkan 5 titik penyekatan yang tersebar di berbagai wilayah Jabar seperti Puncak Bogor hingga Pangandaran.
“Kita kemungkinan untuk penyekatan itu kalau provinsi kemungkinan di lima (titik) tapi belum lagi di sub kota dan kabupaten misalnya di polres masing-masing,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Pemprov Jabar Hery Antasari, kepada wartawan, Jumat (9/4/2021).
“Kalau untuk yang lima kita ini ada di Pangandaran, Banjar, Cirebon, Bekasi baik tol maupun yang Pantura kemudian ada juga di di Kabupaten Bogor yang Puncak,” tambah Hery.
Selain itu, sambung Hery, petugas Dishub yang disiapkan untuk melakukan penyekatan berjumlah sekitar 1.600 personel.
Menurutnya, di titik penyekatan petugas hanya akan memeriksa dokumen perjalanan. Jika pengguna lalu lintas tak dapat menunjukkan dokumen itu, maka akan diminta untuk memutar balik.
“Penyekatan ini kalau sifatnya larangan gak usah dicek antigen atau apa, cek dokumen perjalanan itu hanya ditujukan untuk yang dikecualikan boleh berlanjut, kalau yang lain tidak punya kepentingan yang dikecualikan kemungkinan harus balik kanan karena tidak diperkenankan,” pungkasnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Jabar Kombes Eddy Djunaedi mengatakan, pihaknya bakal melakukan rapat terlebih dulu terkait dengan larangan mudik lebaran tersebut.
Dengan begitu, ia belum memberi penjelasan lebih lanjut. “Jabar masih mau dirapatkan,” kata dia. (mrf)
Discussion about this post