Madania.co.id, Bandung – Sebagai tindak lanjut surat edaran Menteri Agama tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri, Dinas Pendidikan (Disdik) Pemprov Jabar memberikan imbauan kepada pelajar untuk tidak melakukan kegiatan Sahur on The Road.
Sekretaris Dinas Pendidikan Pemprov Jabar Wahyu Mijaya mengatakan, lebih baik para pelajar untuk melaksanakan sahur di rumahnya masing-masing dan mengisi waktu dengan kegiatan yang lebih positif.
“Iya, diam di rumah dan lebih menggali keilmuan yang lebih positif,” ujarnya, dalam keterangan, Sabtu (10/4/2021).
Adapun, melalui surat edaran Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri, disebutkan bahwa sahur dan buka bersama dianjurkan untuk diadakan di rumah masing-masing.
Kemudian, kegiatan buka bersama diperbolehkan sementara tak ada diatur soal kegiatan sahur bersama.
“Dalam hal kegiatan Buka Puasa Bersama tetap dilaksanakan harus mematuhi pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan dan menghindari kerumunan,” tulis bunyi surat tersebut.
Menurut Wahyu, murid bakal diarahkan untuk mengikuti pesantren kilat selama bulan ramadan. Diharapkan, kegiatan itu dapat mencegah para murid mengadakan kegiatan Sahur on The Road karena mereka bakal disibukkan dengan kegiatan sekolah.
“Antisipasi selanjutnya dari kami itu kan kita juga ada pesantren kilat, yang diselenggarakan oleh berbagai pelibatan siswa dan siswi, nah imbauan kami untuk bisa mengikuti pesantren kilat untuk mengantisipasi Sahur on The Road,” ucapnya.
Ia mengakui pihaknya tak dapat memantau murid selama 24 jam. Dengan begitu, diharapkan peran orang tua dalam memantau kegiatan anaknya. Jangan sampai murid dibiarkan keluar jika memang tak ada keperluan yang mendesak. (mrf)
Discussion about this post