Bandung, madania.co.id — Rakyat butuh layanan kesehatan, tapi Pemerintah Provinsi Jawa Barat justru menyisakan tunggakan iuran BPJS senilai lebih dari Rp330 miliar sejak tahun anggaran 2023 hingga 2024.
Ironisnya, alih-alih mengakui kelalaian tata kelola anggaran, Pemprov justru melempar tanggung jawab ke dua kabupaten.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, mengungkapkan bahwa salah satu penyebab tunggakan terjadi karena “tidak adanya usulan dari Kabupaten Bekasi dan Karawang” pada tahun 2023, sehingga dana tersebut tidak masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Jumlahnya tak kecil, mencapai Rp80 miliar.
“Konsekuensinya tidak bisa dianggarkan,” ujar Herman usai Rapat Paripurna DPRD Jabar, dikutip Selasa, (24/6/2025).
Tudingan ini menuai tanya. Bagaimana mungkin dua daerah dijadikan kambing hitam, sementara pengawasan dan sinergi anggaran seharusnya menjadi domain provinsi?
Tak berhenti di situ, sisa tunggakan sebesar Rp250 miliar lebih pada 2024 disebut Herman sebagai akibat prioritas anggaran untuk program strategis nasional, yakni Pilkada Serentak. “Saat itu kita dihadapkan dengan program strategis, Pilkada yang membutuhkan Rp1,6 triliun,” katanya.
Pertanyaannya, apakah menjamin demokrasi harus dibayar dengan menunda hak dasar warga untuk sehat?
Padahal, kapasitas fiskal Pemprov tidak bisa dibilang kecil. Herman sendiri menyebutkan bahwa belanja daerah tetap tinggi dalam dua tahun terakhir. Lalu, mengapa kesehatan rakyat harus dikorbankan?
Kritik publik pun mencuat. Pemerintah pusat tak mewajibkan daerah menunda iuran BPJS demi Pemilu. Sementara itu, jutaan warga Jabar, terutama yang tidak mampu, menggantungkan harapan mereka pada keberlangsungan layanan BPJS.
Meski Herman memastikan bahwa pelayanan kesehatan tetap berjalan dan pihaknya telah bersepakat dengan BPJS, janji itu belum cukup menutup kekhawatiran warga akan nasib layanan dasar mereka.
“Kami sudah sepakat dengan BPJS, walaupun ada tunggakan, pelayanan tetap berjalan,” ujar Herman.
Kini, semua mata tertuju pada anggaran perubahan. Herman mengklaim Pemprov akan mengupayakan pelunasan pada fase itu. Namun publik berhak bertanya: apakah janji ini sungguh ikhtiar serius, atau sekadar tambal sulam untuk krisis yang seharusnya tak perlu terjadi?***











Discussion about this post