Madania.co.id, Belgia- Mahasiswi Muslim di universitas di wilayah Wallonia, Belgia akan diizinkan mengenakan jilbab mereka secara bebas mulai bulan September 2021.
Kolektif Melawan Islamofobia di Belgia (CCIB) menanggapi kebijakan tersebut dengan menulis di laman Twitternya, “Berita bagus! Isyarat kuat yang mendukung #termasuk semua #wanita dewasa dalam pendidikan tinggi.”
“Para wanita sekarang akan bisa melanjutkan pendidikan dan impian mereka dalam meraih karir yang profesional,” tambahnya.
Dilansir About Islam (19/01/21), Keputusan tersebut dilucurkan pada Sabtu yakni untuk membatalkan larangan yang sebelumnya terjadi pada Juni 2020 tentang “simbol agama”, termasuk jilbab di sekolah dan pendidikan tinggi.
Hal ini juga mengikuti beberapa protes pada tahun lalu atas putusan Mahkamah Konstitusi Belgia yang mengesahkan institusi pendidikan tinggi melarang menggunakan jilbab.
Tak lama setelah keputusan tersebut, 12 universitas dan perguruan tinggi di Belgia telah meyakinkan mahasiswanya bahwa mereka tidak akan memberlakukan larangan tersebut, melihat bahwa kebebasan beragama dilindungi di ruang kelas mereka.
Kebebasan Beragama
“Kami membalikkan prinsip, atas nama penyertaan jumlah terbesar, emansipasi dan perang melawan ketidaksetaraan,” kata Julien Nicaise, administrator umum Wallonia-Brussels Education (WBE) kepada situs media lokal DHnet pada Sabtu.
WBE adalah badan yang mengelola sekolah publik berbahasa Prancis di Belgia.
“Kepentingan umum harus didahulukan. Kita tidak bisa lagi menolak para remaja putri ini dengan dalih mengenakan jilbab, dan menghalangi mereka untuk belajar. Ijazah adalah hal penting mereka untuk melamar pekerjaan,” tambahnya.
Di samping itu, Islam melihat jilbab sebagai suatu simbol yang wajib untuk dipakai, juga bukan hanya simbol agama yang menunjukkan afiliasi seseorang.
Pada bulan lalu, Mahkamah Konstitusi Austria membatalkan larangan mengenakan jilbab untuk siswa di sekolah dasar, mereka menganggapnya diskriminatif dan tidak konstitusional.
Beberapa hari sebelumnya, pengadilan Swedia juga membatalkan RUU yang melarang semua bentuk penutup kepala Muslim di sekolah. (dzk)
Discussion about this post