madania.co.id – Valentine Day atau hari Kasih Sayang jatuh pada tanggal 14 Februari. Sebagaimana definisi dari Wikipedia Valentine adalah sebuah hari di mana para kekasih dan mereka yang sedang jatuh cinta menyatakan cintanya di Barat.
Di Indonesia sendiri hari valentine sudah menjadi budaya bagi segelintir orang, khusunya remaja. Peringatan Valentine Day ini di rayakan dengan berbagai simbol. Seperti saling bertukar kado, memberi coklat, kartu ucapan dan lain sebagainya.
Disamping itu, perayaan Valentine Day ini banyak menimbulkan Pro dan kontra di masyarakat. Ada yang mendukung dan ikut merayakan, ada juga yang menolak bahkan mengharamkan. Lalu bagaimana pandangan MUI, NU, dan Muhamadiyah?
Pandangan Majelis Ulama Indonesia
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 3 Tahun 2017 memperingatkan bahwa umat muslim haram hukumnya merayakan Hari Valentine setiap tanggal 14 Februari. Hal tersebut menganut pada tiga hal yakni:
– Hari Valentine bukan termasuk dalam tradisi Islam
– Hari Valentine dinilai menjerumuskan pemuda muslim pada pergaulan bebas seperti seks sebelum menikah
– Hari Valentine berpotensi membawa keburukan
Fatwa haramnya Hari Valentine ini dibuat berdasarkan tuntutan Alquran, Hadis, dan pendapat Ulama. Salah satunya sejalan dengan hadist Rasulullah SAW yang diriwayatkan Abu Dawud :
“Dari Abdullah bin Umar berkata, bersabda RasulullahSaw: Barang siapa yang menyerupakan diri pada suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka”.
Pandangan Nahdatul Ulama
Mengutip tulisan Ahmad Naufa Khoirul Faizun dalam laman resmi Nahdatul Ulama, bahwa generasi muda tidak perlu mengutuk-ngutuk Hari Valentine. Pasalnya hari valentine ini tidak hanya terkait sejarah ,namun juga industri.Semakin digembar-gemborkan, mereka akan semakin laris jualan coklat.
Intinya, Hari Valentine hanyalah label dan bungkus. Terkait isinya adalah tugas generasi muda Islam untuk mengisi dan merayakannya dengan hal yang tak bertentangan dengan agama. Dengan begitu, bungkus yang memang dari budaya Barat itu harus di filter menjadi budaya yang secara substansi tak bertentangan dengan ajaran Islam.
Pandangan Muhamadiyah
Mengutip akurat.co, Prof. Dr. Yunahar Ilyas, Lc, MA, menegaskan bahwa budaya perayaan Valentinne’s Day itu bukan budaya Islam melainkan budaya gereja yang dilakukan oleh orang kristiani. Sehingga Muhammadiyah memandang bahwa Valentine’s Day adalah perayaan yang tidak seharusnya diikuti oleh umat muslim. Muhammadiyah menyarankan agar umat muslim khususnya remaja agar aktif dalam kegiatan positif. Sehingg menuntut mereka lebih kreatif dan inovatif dibanding harus merayakan hari Valentine.
Itulah ketiga pandangan terkait Valentine’s Day. Kita sebagai generasi muslim sebaiknya lebih memilih kegiatan yang positif dibanding harus ikut-ikutan dalam perayaan Valentine. Karena hal itu bisa saja mendatangkan hal yang tidak seharusnya terjadi. Wallahu’alam.
Discussion about this post