CLOSE ADS
CLOSE ADS
close
MADANIACOID
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
Sabtu, 15 November 2025
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
No Result
View All Result
MADANIACOID
No Result
View All Result

Video Sempat Viral di Medsos, Polisi Tangkap Lima Orang Pelaku Pengeroyokan di Arjasari

Oleh Andri Herdiansyah
Rabu, 24 Maret 2021 - 14:47
di Berita, Hukrim, Kabupaten Bandung
Tangkapan layar unggahan video.
Tangkapan layar unggahan video.

Madania.co.id, Bandung – Polisi berhasil menangkap lima pelaku kekerasan berinisial WR, RPD, JAP, KFA dan BT terkait kasus tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang terjadi di depan Kedai Ramen, Kampung Sirnasari, Desa Batukarut, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu lalu, 6 Maret 2021, sekitar pukul 23.00 WIB.

Hendra menjelaskan, terkait kronologis bermula saat ada beberapa pemuda yang tengah nongkrong, tiba-tiba dikeroyok oleh sekelompok anak yang tergabung di salah satu organisasi masyarakat.

“Kejadiannya malam, waktu itu korban sedang nongkrong tiba-tiba datang sekelompok anak dari XTC dan korban langsung dipukuli,” katanya, dalam keterangan tulis yang diterima, Rabu (24/3/2021).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, sebelumnya sempat viral dimedia sosial, terlihat dalam CCTV korban sedang asik bermain gitar dengan rekannya.

“Tanpa basa basi, para pelaku menganiaya serta mengambil gitar milik korban,” ujar Erdi.

Dengan adanya laporan dari korban dan berbekal CCTV, Unit Reskrim Polsek Pameungpeuk bersama Satreskrim Polresta Bandung langsung melakukan olah TKP.

Setelah mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari saksi, polisi menangkap WR, RPD, JAP, KFA dan BT pada 16 Maret 2021.

“Awalnya korban ini hanya menegur para tersangka dari kelompok motor mana, namun para tersangka malah langsung menganiaya korban,” paparnya.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Rekaman CCTV milik Kedai Ramen, Pakaian atribut XTC, Balok kayu, Gitar, Helm dan 4 Unit motor milik pelaku.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHPidana, ancaman hukuman minimal 2 tahun penjaran, maksimal 5 Tahun Penjara.

Sebelumnya diberitakan, kamera CCTV berhasil merekam aksi pengeroyokan yang dilakukan sekelompok orang tidak dikenal terhadap korban yang tengah bermain gitar. Diketahui peristiwa tersebut terjadi di kawasan Arjasari, Kabupaten Bandung.

Adapun, rekaman berdurasi sekitar 32 detik itu beredar di jagat media sosial instagram. Terlihat, korban sedang bermain gitar tiba-tiba didatangi dan dikeroyok sejumlah orang.

Pasca pengeroyokan, korban terlihat terkapar sedangkan para pelaku melarikan diri. (mrf)

Editor:
Berita terbaru dan menarik hari ini tentang kasus penganiayaanPenganiayaanPolisipolresta Bandung
Previous Post

Tilang Elektronik Resmi Berlalu di Jabar, Berikut 21 Titik yang Telah Dipasang Kamera

Next Post

Wacana Sekolah Tatap Muka, sangat Mungkin di Kawasan Pinggiran, Begini Alasan Anggota DPRD Kabupaten Bandung

Next Post

Wacana Sekolah Tatap Muka, sangat Mungkin di Kawasan Pinggiran, Begini Alasan Anggota DPRD Kabupaten Bandung

Discussion about this post

Indeks Berita

November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bocoran 500 Istilah Tugas MOS – MPLS Terlengkap 2022

Ini Dia Bocoran 500 Istilah Tugas MOS MPLS Terlengkap

Selasa, 12 Juli 2022 - 18:41
Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Senin, 13 Februari 2023 - 15:30
mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Sabtu, 4 Juli 2020 - 13:06
cara transkrip tanpa ngetik

Cara Transkrip Wawancara Tanpa Harus Ngetik

Selasa, 7 Juli 2020 - 17:53
Laporan Terbaik di Rakernas Lazismu 2026 di Banjarmasin

Laporan Terbaik di Rakernas Lazismu 2026 di Banjarmasin

Sejarah Pendirian Parmusi, Persaudaraan Muslimin Indonesia

Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Hari Ini, Kelas I Jadi Rp150 Ribu

mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Laporan Terbaik di Rakernas Lazismu 2026 di Banjarmasin

Laporan Terbaik di Rakernas Lazismu 2026 di Banjarmasin

Jumat, 14 November 2025 - 10:04
Semarak Hari Pahlawan di Sumbar, KAI Divre II Sumbar Bagikan Souvenir untuk Pelanggan

Semarak Hari Pahlawan di Sumbar, KAI Divre II Sumbar Bagikan Souvenir untuk Pelanggan

Selasa, 11 November 2025 - 06:11
Dorong Integritas, Indofarma Teken Komitmen Antikorupsi di KPK

Dorong Integritas, Indofarma Teken Komitmen Antikorupsi di KPK

Sabtu, 8 November 2025 - 18:58
Kios Khusus Hadir di Stasiun Cipeundeuy, Pedagang Diatur Rapi

Kios Khusus Hadir di Stasiun Cipeundeuy, Pedagang Diatur Rapi

Sabtu, 8 November 2025 - 16:45
  • Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming

© 2022 MADANIACOID

slot gacor
ssh account
slot online
slot gacor hari ini

Sponsor atau Partner

  • Slot Thailand
  • Slot Server Thailand
  • Slot Gacor Maxwin
  • Slot Gacor
  • Slot online