Madania.co.id, Bandung – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Wawan Ruswandi, menegaskan, keluarga memiliki peran besar dalam mentukan kualitas sebuah bangsa.
Penegasan itu ia sampaikan saat melaksanakan reses masa Sidang III Tahun 2022 di Graha Budaya Berkah Sadaya Jalan Kiastramanggala Kecamatan Baleendah, Rabu (27/7).
. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung ini, selain menyerap aspirasi warga, dalam pertemuan dengan para konstituennya itu juga membahas pentingnya Perda Ketahanan Keluarga.
“Pada saat kita membicarakan tentang keluarga maka yang
tergambar dalam pikiran kita adalah sebuah unit terkecil dalam masyarakat, namun memiliki peran besar yang menentukan kualitas sebuah bangsa,” ujarnya.
Menurut dia, betapa pentingnya keluarga, karena keluarga merupakan lingkungan pertama dan utama dalam menanamkan nilai-nilai agama, moral, etika juga tempat pembentukan kepribadian seseorang.
Keluarga, lanjutnya, merupakan tempat seseorang dididik dan dibesarkan serta dikenalkan dengan berbagai ilmu pengetahuan yang membuatnya tumbuh dan berkembang secara optimal dalam menghadapi kehidupan.
Ia mencontohhkan salah satu dampak teknologi saat ini, di mana seorang anak sudah tak peduli lagi terhadap libgkungan keluarganya.
“Anak-anak lupa akan kewajibannya karena fokus dengan gadget masing masing, sehingga menjadi lupa dengan keluarga dan orang tua sendiri,” katanya.
Tapi ia akui, dalam masalah ini tidak bisa menyalahkan mereka, karena itu juga untuk kepentingan berinteraksi dengan keluarga atau disekolah untuk belajar.
Wawan berharap perda tentang ketahanan kekuarga dapat diandalkan untuk mengantisipasi dampak negatif perkembangan teknologi itu.
Perda ketahanan keluarga di Kabupaten Bandung, semoga bisa mengantisipasi hal yang negatif seperti itu,” ujarnya.
Mengingat permasalahan seperti di tahun 2021, ia prihatin, angka perceraian yang meninggi, akibat retaknya tatanan keluarga.
“Semoga setelah ada perda ketahanan keluarga, semakin menurun jumlah angka perceraian di kabupaten Bandung ini,” katanya.
Untuk itu, ia mengatakan DPRD akan berkoordinasi dengan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) agar Perda Ketahanan Keluarga sebagai upaya menciptakan keutuhan dan keharmonisan keluarga dapat segera terwujud
“Semoga DP3KBP3A mendukung kami dan Perda Ketahanan Pangan bisa segera disetujui,” katanya.(m)











Discussion about this post