MADANIA.CO.ID, Bandung – Komisi C DPRD Kabupaten Bandung bersama Dinas PUTR meninjau Kampung Babakan Cianjur Desa Malasari, Kecamatan Cimaung, Selasa (11/10).
Kunjungan tersebut merupakan tindaklanjut usulan warga yang ingin dibuatkan jembatan dan jalan penghubung Desa Malasari dengan Desa Jagabaya Kecamatan Cimaung.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bandung, H. Yanto Setianto, yang memimpin kunjungan tersebut menyebutkan, pihaknya tempo hari menerima kunjungan warga desa tersebut yang dipimpin oleh Camat, Kades Jagabaya, Malasari, BPD serta tokoh masyarakat ke ruang Komisi III DPRD Kabupaten Bandung.
Menurut Yanto, dalam kunjunhan ke Komisi III itu, mereka menyampaikan keluhan soal keadan lalulintas yang menyebrangi sungai Cisangkuy yang lebarnya kurang lebih 30-40 meter.
“Mereka mengusulkan kepada DPRD untuk dibuatkan jembatan sesuai kewenangan yang yang ada di komisi kami. Tentu kami berkoordinasi dengan pihak Dinas PUTR karena yang membidanginya,” kata Yanto.
Yanto, menyebutkan, Bupati Bandung, Dadang Supriatna, telah melayangkan surat ke BBWS per 12 september 2022 agar BBWS mengangarkan untuk pembuatan jembatan.
Ia bersyukur karena jalan penghubung ke Desa Malasari -Desa Jagabaya akan dibangun oleh pemerintah.
Namun ia sebut, kendalanya, anggaran untuk membangunan sebuah jembatan tidak sedikit.
“Apa lagi harus ada kajian teknis, tidak semudah membuat gang. Jangan sampai sudah dibuat jembatan baru tiba-tiba ambruk. Ini tidak baik, harus berhati-hati dibuat kajiannya, kontruksi dan sebagainya,” ujarnya.
Karena itu, lanjut Yanto, Komisi III akan koordinasi ke kementrian PUPR agar harapan warga dapat diakomodir.
Meskidemikian, dari kementrian tidak mengangarkan, menurut dia pula, pihaknya akan berusaha menyisihkan anggaran di APBD.
“Walaupun membuat jembatan bukan barang murah. Rp 3 atau 4 miliar. Tetapi apalah artinya total segitu, kalau dibandingkan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat, karena menjadi anggota DPRD itu harus mau memperjuangkan kepentingan masyarakat,” katanya.
Discussion about this post