CLOSE ADS
CLOSE ADS
MADANIACOID
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
Kamis, 14 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
No Result
View All Result
MADANIACOID
No Result
View All Result

Yuk Kenali SIM D Untuk Penyandang Disabilitas

Oleh Citra Listiani
Selasa, 11 Oktober 2022 - 16:17
di Headline, Ragam
Penyandang disabilitas mengikuti ujian praktik permohonan SIM D

MADANIACOID – Dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ) SIM berfungsi sebagai bukti keterampilan dan pemahaman pengendara sesuai aturan lalu lintas yang berlaku.  Menurut UULLAJ, SIM dikelompokkan dalam dua kategori umum yaitu untuk pengguna kendaraan pribadi dan untuk pengendara kendaraan umum. Dalam pasal 80, SIM untuk pengendara kendaraan milik pribadi dibagi ke dalam lima jenis berdasarkan jenis kendaraannya yakni SIM A, SIM B I, SIM B II, SIM C dan SIM D.

Polri mengeluarkan SIM khusus bagi penyandang disabilitas, yakni SIM D untuk sepeda motor dan D1 untuk mobil. Proses pembuatannya secara garis besar sama dengan pembuatan SIM lainnya tetapi terdapat beberapa perbedaan.

Salah satu syarat bagi penyandang disabilitas yaitu harus memiliki dan membawa surat kesehatan dan keterangan mampu mengendalikan kendaraan bermotor dari dokter. Syaratnya yakni mampu melihat, mendengar dan tidak buta warna. Selain itu, pada saat proses uji praktik, pemohon di tes menggunakan sepeda motor modifikasi roda tiga atau mobil yang sudah disesuaikan.

Syarat Membuat SIM D

Berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM Pasal 3 Ayat 2, SIM D berlaku untuk mengemudikan kendaraan setara SIM A. Bagi penyandang disabilitas yang akan membuat SIM D dan SIM D I dapat melakukan permohonan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) di Polres Setempat.

Persyaratan pembuatannya yaitu :

  1. Berusia minimal 17 tahun,
  2. Mengisi formulir permohonan SIM,
  3. Melampirkan fotocopy KTP Elektronik,
  4. Melampirkan formulir pendidikan atau pelatihan mengemudi,
  5. Dapat melihat serta mendengar.
  6. Lolos uji kesehatan dari dokter kepolisian atau dokter rekanan kepolisian,
  7. Lolos uji psikologi dari psikolog Polri atau Psikolog rekanan Polri,
  8. Lolos uji teori berkendara,
  9. serta lolos uji praktik berkendara.

Biaya penebusannya yaitu sekitar Rp. 50.000 untuk SIM  baru sekitar Rp 30.000 untuk memperpanjang SIM lama.

Disamping itu juga, SIM menjadi dokumen penting untuk mengidentifikasi pengguna jalan karena didalamnya terdapat data penting.  Salah satunya identitas diri dan data forensik yang berguna apabila terlibat tindak pidana, digunakan untuk proses penyelidikan.***(Citra Listiani

Editor:
Previous Post

Tips Menjaga Kesehatan Di Musim Hujan

Next Post

Yuk Cicip Choco Wonderland di Swiss-Belresort Dago

Next Post
promo Choco Wonderland dengan pilihan Flamingo/Choco Haselnuse/Gum Schokolade

Yuk Cicip Choco Wonderland di Swiss-Belresort Dago

Discussion about this post

Indeks Berita

Agustus 2025
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul    
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bocoran 500 Istilah Tugas MOS – MPLS Terlengkap 2022

Ini Dia Bocoran 500 Istilah Tugas MOS MPLS Terlengkap

Selasa, 12 Juli 2022 - 18:41
Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Senin, 13 Februari 2023 - 15:30
mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Sabtu, 4 Juli 2020 - 13:06
cara transkrip tanpa ngetik

Cara Transkrip Wawancara Tanpa Harus Ngetik

Selasa, 7 Juli 2020 - 17:53
Kepala Daerah Kumpul di IPDN, Ini Kata Sekda Jabar Herman

Sampah Jabar, Target Desember dan Jejak Gagal yang Terulang

Sejarah Pendirian Parmusi, Persaudaraan Muslimin Indonesia

Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Hari Ini, Kelas I Jadi Rp150 Ribu

mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Kepala Daerah Kumpul di IPDN, Ini Kata Sekda Jabar Herman

Sampah Jabar, Target Desember dan Jejak Gagal yang Terulang

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:04
Peringati HUT RI, Santri Ponpes Silahul Adzkar Aulia Bersatu Dalam Doa dan Dzikir

Peringati HUT RI, Santri Ponpes Silahul Adzkar Aulia Bersatu Dalam Doa dan Dzikir

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:03
Wajah Tak Tersorot, Hati yang Menyala di Balik Bersihnya Kereta dan Stasiun

Wajah Tak Tersorot, Hati yang Menyala di Balik Bersihnya Kereta dan Stasiun

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:35
Radioaktif dari Bandung, Langkah Strategis Jawab Ketimpangan Layanan Kesehatan Nuklir

Radioaktif dari Bandung, Langkah Strategis Jawab Ketimpangan Layanan Kesehatan Nuklir

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:54
  • Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming

© 2022 MADANIACOID

slot gacor
ssh account
slot online
slot gacor hari ini

Sponsor atau Partner

  • Slot Thailand
  • Slot Server Thailand
  • Slot Gacor Maxwin
  • Slot Gacor
  • Slot online