
Madania.co.id, Palestina- Tentara Israel telah menghancurkan setidaknya 178 bangunan Palestina di Tepi Barat yang diduduki sejak awal tahun ini dalam waktu kurang dari 2 Bulan.
Peristiwa tersebut menyebabkan setidaknya 259 warga Palestina kehilangan tempat tinggal, termasuk 140 anak-anak, seperti dilansir Iqna (14/02/21).
Menurut laporan Kantor Koordinator Urusan Kemanusiaan di Wilayah Palestina (OCHA), penghancuran baru-baru ini terjadi di sebagian besar komunitas Badui di desa Humsa, lembah Yordania Utara, lapor al-Bawaba.
Otoritas Israel melanjutkan penghancuran bangunan Palestina di Yerusalem Timur al-Quds dan area C, yang merupakan 60% populasi di Tepi Barat, di mana area C itu berada di bawah kendali penuh militer, keamanan, dan administratif Israel.
Kurangnya izin bangunan yang dikeluarkan Israel, biasanya menjadi alasan pembongkaran. Namun warga Palestina hampir tidak pernah bisa mendapatkan izin bangunan tersebut.
Para ahli mengatakan pembongkaran itu menjadi cara utama mereka untuk menguasai wilayah dengan membuat warga Palestina tidak punya pilihan lain selain dipaksa meninggalkan rumah dan kota mereka.
Pada tahun 2020, tentara Israel menghancurkan hampir 900 bangunan milik warga Palestina, sehingga membuat lebih dari seribu orang mengungsi di Tepi Barat yang diduduki.
Penghancuran struktur Palestina oleh rezim Israel di wilayah pendudukan adalah hal yang ilegal, menurut komunitas internasional.
Ini juga dilihat sebagai bagian dari kebijakan agresif Tel Aviv terhadap Palestina.
Warga Palestina yang tinggal di bawah pemerintahan militer dan tanpa hak politik menggambarkan penghancuran rumah mereka sebagai kebijakan pembersihan etnis. (dzk)









Discussion about this post