Madania.co.id, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menduduki peringkat ke-8 dari 502 Kota/Kabupaten se-Indonesia dalam rencana aksi pemberantasan korupsi.
Kabar gembira tersebut diperoleh dari keterangan resmi Potret Capaian Rencana Aksi Nasional yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Rabu, 20 Januari 2021.
Dalam keterangannya, Kota Bandung meraih capaian sebesar 94 persen, sama dengan capaian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dan Pemkab Musi Rawas. Capaian Kota Bandung, hanya sedikit berada di bawah Pemkab Boyolali, Pemkab Purworejo, Pemprov Jawa Tengah, dan Pemkab Musi Banyuasin.
Informasi yang diumumkan KPK tersebut merupakan progres tindak lanjut rencana aksi pencegahan korupsi tingkat nasional yang dilakukan pada delapan area intervensi hingga bulan Maret 2020.
Delapan area intervensi ini mencakup beberapa kegiatan. Di antaranya perencanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.
Atas prestasi tersebut, Wali Kota Bandung Oded M. Danial merasa bersyukur dan mengapresiasi positif keberhasilan Pemkot Bandung meraih peringkat 10 besar dalam rencana aksi pencegahan korupsi yang digelar KPK ini.
“Mang Oded bersyukur dan mengapresiasi positif. Sekaligus bagi Mang Oded, capaian ini merupakan pengakuan dari KPK atas upaya seluruh jajaran Pemkot Bandung dalam pencegahan korupsi,” ungkap Oded dikutip dari laman Humas Kota Bandung, Kamis (21/1/2021).
Oded menambahkan, capaian ini sekaligus menjadi bukti beragam upaya yang telah ditempuh Pemkot Bandung dalam pencegahan korupsi, juga sejalan dengan rencana aksi KPK dalam pencegahan korupsi di tingkat nasional.
Secara khusus, dia menyebut, Pemkot Bandung telah menjalankan rencana aksi pencegahan korupsi di beberapa area. Seperti perencanaan APBD yang transparan dan dapat diakses oleh publik secara luas, pengadaan barang dan jasa yang sudah berbasis e-catalog, hingga manajemen ASN yang sudah menggunakan model pengelolaan berbasis kinerja.
Namun, menurutnya, Pemkot Bandung masih terus berupaya agar capaian rencana aksi pencegahan kourpsi bisa lebih maksimal dan diterapkan di semua bentuk layanan di Pemkot Bandung.
“Insyaallah, kita sedang menuju ke sana. Doakan saja ke depan, capaian rencana aksinya bisa lebih baik dari capaian sekarang,” pungkasnya. (sr)
Discussion about this post