CLOSE ADS
CLOSE ADS
close
MADANIACOID
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
Selasa, 18 November 2025
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
No Result
View All Result
MADANIACOID
No Result
View All Result

Polisi Ungkap Kasus Kosmetik Ilegal di Padalarang, Tiga Pelaku Ditangkap

Oleh Andri Herdiansyah
Senin, 15 Februari 2021 - 12:52
di Berita, Headline, Hukrim, Jawa Barat
Ilustrasi. (Istimewa)
Ilustrasi. (Istimewa)

Madania.co.id, Bandung – Polisi ungkap kasus produksi kosmetik ilegal di salah satu Pabrik kosmetik di Padalarang, Kabupaten Bandung, beberapa waktu lalu. Adapun, tiga pelaku berinisial YS, RR dan WO diamankan polisi.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa kosmetik tanpa ijin edar berbagai merek sebanyak 834 pack dan bahan-bahan pembuatan kosmetik sebanyak 1 tong.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan, pabrik tersebut memproduksi berbagai kosmetik untuk pemutih.

“Ada tiga tersangka dalam kasus kosmetik ilegal ini. Mereka sudah beroperasi selama dua tahun,” ujarnya, dalam keterangan yang diterima, Senin (15/2/2021).

Rudy menjelaskan, ketiga pelaku tersebut memiliki peran berbeda-beda dalam produksi kosmetik ilegal tersebut.

Menurutnya, YS berperan meracik dan mengolah kosmetik, sementara pelaku lainnya menjual krim ke beberapa toko kosmetik dan beberapa pasar yang ada di Padalarang.

“Tersangka YS memproduksi sendiri sediaan farmasi dalam bentuk kosmetik jenis Cream Susu Domba dan Cream Ling Shi yang tidak memenuhi standar atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, mutu dan tidak memiliki ijin edar, serta tanpa memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian,” jelasnya.

Adapun, para pelaku melabeli kosmetik buatannya itu dengan merek Cream Susu Domba dan Cream Ling Shi, serta menjualnya seharga Rp35 ribu perbungkusnya.

“Keuntungan yang didapat para tersangka sebesar Rp55 juta selama perbulan,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 197 Jo. Pasal 196 UU No 36 Tahun 2009 dengan ancaman kurungan penjara paling lama 15 tahun. (mrf)

Editor:
Berita terbaru dan menarik hari ini tentang kosmetikKosmetik ilegal
Previous Post

Soal Penyerangan FPI, Bareskrim Tindak Lanjuti 'Barbuk’ dari Komnas HAM

Next Post

Masjid Edmonton Buka Penampungan Tunawisma pada Musim Dingin

Next Post

Masjid Edmonton Buka Penampungan Tunawisma pada Musim Dingin

Discussion about this post

Indeks Berita

November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bocoran 500 Istilah Tugas MOS – MPLS Terlengkap 2022

Ini Dia Bocoran 500 Istilah Tugas MOS MPLS Terlengkap

Selasa, 12 Juli 2022 - 18:41
Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Senin, 13 Februari 2023 - 15:30
mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Sabtu, 4 Juli 2020 - 13:06
cara transkrip tanpa ngetik

Cara Transkrip Wawancara Tanpa Harus Ngetik

Selasa, 7 Juli 2020 - 17:53
Laporan Terbaik di Rakernas Lazismu 2026 di Banjarmasin

Laporan Terbaik di Rakernas Lazismu 2026 di Banjarmasin

Sejarah Pendirian Parmusi, Persaudaraan Muslimin Indonesia

Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Hari Ini, Kelas I Jadi Rp150 Ribu

mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Laporan Terbaik di Rakernas Lazismu 2026 di Banjarmasin

Laporan Terbaik di Rakernas Lazismu 2026 di Banjarmasin

Jumat, 14 November 2025 - 10:04
Semarak Hari Pahlawan di Sumbar, KAI Divre II Sumbar Bagikan Souvenir untuk Pelanggan

Semarak Hari Pahlawan di Sumbar, KAI Divre II Sumbar Bagikan Souvenir untuk Pelanggan

Selasa, 11 November 2025 - 06:11
Dorong Integritas, Indofarma Teken Komitmen Antikorupsi di KPK

Dorong Integritas, Indofarma Teken Komitmen Antikorupsi di KPK

Sabtu, 8 November 2025 - 18:58
Kios Khusus Hadir di Stasiun Cipeundeuy, Pedagang Diatur Rapi

Kios Khusus Hadir di Stasiun Cipeundeuy, Pedagang Diatur Rapi

Sabtu, 8 November 2025 - 16:45
  • Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming

© 2022 MADANIACOID

slot gacor
ssh account
slot online
slot gacor hari ini

Sponsor atau Partner

  • Slot Thailand
  • Slot Server Thailand
  • Slot Gacor Maxwin
  • Slot Gacor
  • Slot online