CLOSE ADS
CLOSE ADS
MADANIACOID
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
No Result
View All Result
MADANIACOID
No Result
View All Result

Polisi Ungkap Kasus Kosmetik Ilegal di Padalarang, Tiga Pelaku Ditangkap

Oleh Andri Herdiansyah
Senin, 15 Februari 2021 - 12:52
di Berita, Headline, Hukrim, Jawa Barat
Ilustrasi. (Istimewa)
Ilustrasi. (Istimewa)

Madania.co.id, Bandung – Polisi ungkap kasus produksi kosmetik ilegal di salah satu Pabrik kosmetik di Padalarang, Kabupaten Bandung, beberapa waktu lalu. Adapun, tiga pelaku berinisial YS, RR dan WO diamankan polisi.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa kosmetik tanpa ijin edar berbagai merek sebanyak 834 pack dan bahan-bahan pembuatan kosmetik sebanyak 1 tong.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan, pabrik tersebut memproduksi berbagai kosmetik untuk pemutih.

“Ada tiga tersangka dalam kasus kosmetik ilegal ini. Mereka sudah beroperasi selama dua tahun,” ujarnya, dalam keterangan yang diterima, Senin (15/2/2021).

Rudy menjelaskan, ketiga pelaku tersebut memiliki peran berbeda-beda dalam produksi kosmetik ilegal tersebut.

Menurutnya, YS berperan meracik dan mengolah kosmetik, sementara pelaku lainnya menjual krim ke beberapa toko kosmetik dan beberapa pasar yang ada di Padalarang.

“Tersangka YS memproduksi sendiri sediaan farmasi dalam bentuk kosmetik jenis Cream Susu Domba dan Cream Ling Shi yang tidak memenuhi standar atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, mutu dan tidak memiliki ijin edar, serta tanpa memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian,” jelasnya.

Adapun, para pelaku melabeli kosmetik buatannya itu dengan merek Cream Susu Domba dan Cream Ling Shi, serta menjualnya seharga Rp35 ribu perbungkusnya.

“Keuntungan yang didapat para tersangka sebesar Rp55 juta selama perbulan,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 197 Jo. Pasal 196 UU No 36 Tahun 2009 dengan ancaman kurungan penjara paling lama 15 tahun. (mrf)

Editor:
Berita terbaru dan menarik hari ini tentang kosmetikKosmetik ilegal
Previous Post

Soal Penyerangan FPI, Bareskrim Tindak Lanjuti 'Barbuk’ dari Komnas HAM

Next Post

Masjid Edmonton Buka Penampungan Tunawisma pada Musim Dingin

Next Post

Masjid Edmonton Buka Penampungan Tunawisma pada Musim Dingin

Discussion about this post

Indeks Berita

April 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bocoran 500 Istilah Tugas MOS – MPLS Terlengkap 2022

Ini Dia Bocoran 500 Istilah Tugas MOS MPLS Terlengkap

Selasa, 12 Juli 2022 - 18:41
Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Senin, 13 Februari 2023 - 15:30
mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Sabtu, 4 Juli 2020 - 13:06
cara transkrip tanpa ngetik

Cara Transkrip Wawancara Tanpa Harus Ngetik

Selasa, 7 Juli 2020 - 17:53
Bandung–Ketapang Tanpa Transit, KA Sangkuriang Dorong Pariwisata dan Bisnis Lintas Jawa

Bandung–Ketapang Tanpa Transit, KA Sangkuriang Dorong Pariwisata dan Bisnis Lintas Jawa

Sejarah Pendirian Parmusi, Persaudaraan Muslimin Indonesia

Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Hari Ini, Kelas I Jadi Rp150 Ribu

mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Bandung–Ketapang Tanpa Transit, KA Sangkuriang Dorong Pariwisata dan Bisnis Lintas Jawa

Bandung–Ketapang Tanpa Transit, KA Sangkuriang Dorong Pariwisata dan Bisnis Lintas Jawa

Selasa, 21 April 2026 - 13:30
Pemberdayaan Sosial dan Ekonomi Perempuan Jadi Kunci Pembangunan Berkelanjutan

Pemberdayaan Sosial dan Ekonomi Perempuan Jadi Kunci Pembangunan Berkelanjutan

Selasa, 21 April 2026 - 09:31
Pentingnya Kesehatan Mental dan Emosional dalam Kehidupan Modern

Pentingnya Kesehatan Mental dan Emosional dalam Kehidupan Modern

Senin, 20 April 2026 - 16:53
Pendekatan Baru dalam Pendidikan: Mendorong Transformasi Melalui Workshop

Pendekatan Baru dalam Pendidikan: Mendorong Transformasi Melalui Workshop

Senin, 20 April 2026 - 14:51
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming

© 2022 MADANIACOID