CLOSE ADS
CLOSE ADS
close
MADANIACOID
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
Selasa, 18 November 2025
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
No Result
View All Result
MADANIACOID
No Result
View All Result

Dalam Dua Pekan, 13 Kasus Kejahatan di Bandung Diungkap, 16 Pelaku Diamankan Polisi

Oleh Andri Herdiansyah
Selasa, 16 Februari 2021 - 12:43
di Berita, Hukrim, Kota Bandung

Madania.co.id, Bandung – Dalam kurun waktu dua pekan, sejumlah 16 pelaku tindak pidana dari 13 kasus kejahatan di Kota Bandung berhasil diamankan Satreskrim Polrestabes Bandung beserta jajaran Polsek.

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, kasus kejahatan yang berhasil diungkap diantaranya pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencucian kendaraan bermotor (Curanmor).

“Periode tanggal 1 sampai 15 Februari 2021, adapun tindak pidana yang terjadi adalah tindak pidana curas, curat dan curanmor,” ujar Ulung, dalam keterangan yang diterima, Selasa (16/2/2021).

Dalam kasus kejahatan yang diungkap, papar Ulung, diantaranya curat 9 kasus, curas 2 kasus dan curanmor roda dua 2 kasus.

“Pelaku yang berhasil ditangkap sebanyak 16 orang. Kasus curat 8 orang, curas 6 orang, curanmor roda dua 2 orang,” jelasnya.

Selain itu, berbagai macam modus kejahatan yang dilakukan para pelaku, yakni meliputi pembongkaran rumah sebanyak 6 kasus, merusak kunci kendaraan 2 kasus.

Kemudian, mengambil barang 3 kasus, kemudian pepet motor dan aniaya korban sebanyak 3 kasus, membongkar toko sebanyak 1 kasus.

“Waktu kejadiannya itu pada saat jam 06.00 WIB pagi hingga 12.00 WIB siang terjadi 2 kasus. Lalu jam 12.00 WIB siang hingga jam 18.00 WIB sore sebanyak 1 kasus, jam 18.00 WIB sampai 24 00 WIB sebanyak 4 kasus,” jelasnya.

“Kemudian, di malam hari dari jam 24.00 WIB sampai 06 00 WIB sebanyak 6 kasus,” tambah Ulung.

Diketahui, polisi turut mengamankan barang bukti, diantaranya kendaraan bermotor roda dua sebanyak 11 unit, pisau golok 3 bilah, BPKB 1 buah, handphone 1 unit dan kandang burung.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal berbeda-beda, ada dengan Pasal 365 KUHP Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Lalu, Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun. (mrf)

Editor:
Berita terbaru dan menarik hari ini tentang Curanmorcurascuratkriminalkriminal di kota BandungTindak kejahatan
Previous Post

Pemkab Kuningan Gelar Pasanggiri Biantara Basa Sunda antar-ASN, Peringati "Hari Bahasa Ibu Sedunia

Next Post

Polisi: Dalam Tiga Bulan Terakhir, Angka Kejahatan di Bandung Menurun 80 Persen

Next Post

Polisi: Dalam Tiga Bulan Terakhir, Angka Kejahatan di Bandung Menurun 80 Persen

Discussion about this post

Indeks Berita

November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bocoran 500 Istilah Tugas MOS – MPLS Terlengkap 2022

Ini Dia Bocoran 500 Istilah Tugas MOS MPLS Terlengkap

Selasa, 12 Juli 2022 - 18:41
Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Senin, 13 Februari 2023 - 15:30
mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Sabtu, 4 Juli 2020 - 13:06
cara transkrip tanpa ngetik

Cara Transkrip Wawancara Tanpa Harus Ngetik

Selasa, 7 Juli 2020 - 17:53
Laporan Terbaik di Rakernas Lazismu 2026 di Banjarmasin

Laporan Terbaik di Rakernas Lazismu 2026 di Banjarmasin

Sejarah Pendirian Parmusi, Persaudaraan Muslimin Indonesia

Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Hari Ini, Kelas I Jadi Rp150 Ribu

mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Laporan Terbaik di Rakernas Lazismu 2026 di Banjarmasin

Laporan Terbaik di Rakernas Lazismu 2026 di Banjarmasin

Jumat, 14 November 2025 - 10:04
Semarak Hari Pahlawan di Sumbar, KAI Divre II Sumbar Bagikan Souvenir untuk Pelanggan

Semarak Hari Pahlawan di Sumbar, KAI Divre II Sumbar Bagikan Souvenir untuk Pelanggan

Selasa, 11 November 2025 - 06:11
Dorong Integritas, Indofarma Teken Komitmen Antikorupsi di KPK

Dorong Integritas, Indofarma Teken Komitmen Antikorupsi di KPK

Sabtu, 8 November 2025 - 18:58
Kios Khusus Hadir di Stasiun Cipeundeuy, Pedagang Diatur Rapi

Kios Khusus Hadir di Stasiun Cipeundeuy, Pedagang Diatur Rapi

Sabtu, 8 November 2025 - 16:45
  • Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming

© 2022 MADANIACOID

slot gacor
ssh account
slot online
slot gacor hari ini

Sponsor atau Partner

  • Slot Thailand
  • Slot Server Thailand
  • Slot Gacor Maxwin
  • Slot Gacor
  • Slot online