H Osin Permana.(Foto: isimewa)Madania.co.id, Bandung- Menurut Ketua anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Osin Permana, hilangnya Frasa Agama menjadi pendidikan ahlak dan budaya inihanya akan menjadikan terbentuknya negara sekular yang bisa mengancam rakyatnya kehilangan keimanan dan ketaqwaan mereka.
“Sebab frasa agama merupakan sesuatu yang tak tergantikan dan itu harus menjadi pilar utama di dalam penyelenggaraan pendidikan,” kata Ketua Fraksi Demokrat ini, kepada wartawan, di Soreang Rabu (10/3/2021).
Indonesia, menurut dia, merupakanpnegara beragama yang harus dipertahankan keutuhannya sebagai sarana satu tarikan napas pada penyelenggaraan pendidikan pada rakyatnya,” ujar dia, melalui sambungan telepon.
Pasal 31 ayat (3) UUD 1945, lanjut dia, disebutkan, pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan Undang-Undang.
Sementara di ayat (5), katanya, ada penegasan, bahwa pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.
Dengan hilangnya frasa agama, kwatirkan tumbuh konsep sekularisme yang menjadikan sebuah negara netral dalam permasalahan agama, tidak mendukung orang beragama atau yang tidak beragama dan negara sekular tidak memiliki agama nasional
Parahnya lagi, ia menyebutkan, negara sekular itu, selain didefinisikan sebagai negara yang melindungi kebebasan beragama juga dideskripsikan sebagai negara yang mencegah agama ikut campur dalam masalah pemerintahan, dan mencegah agama menguasai pemerintahan atau kekuatan politik.
“Jelas hal tersebut harus kita tolak dengan tegas. Sebab akan merusak keimanan dan ketaqwaan rakyat Indonesia, karena agama tidak lagi menjadi bagian dasar dari pembangunan bangsa dan negara,” katanya.(m)
Discussion about this post