Madania.co.id, Bandung – Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung, H. Endang, mengatakan, Kongres Luar Biasa (KLB) mengangkat dan dan mengukuhkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, bukan masalah internal partai, karena Moeldoko bukan Kader Demokrat dan pesertanya pun bukan kader partai Demokrat.
Karena itu, is sebut, KLB di Simut itu tidak sah dan tidak disetujui Majelis Tertinggi Partai serta melanggar AD/ART Partai.
Ia a anggap, wajar jika kemudian dibubarkan karena bisa mengganggu eksistensi partai yang jelas di bawah Komandan H. Agus Hari Murti Yudhoyono (AHY).
“Peserta KLB hampir semuanya di dominasi olah undangan yang bukan Kader Partai, jadi mana mungkin diakui pengukuhan Moeldoko,” katanya kepada wartawan, di Sekretaria DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung, Katapang, Jum’at (12/3/2021).
Menurut dia,Ttdak perlu merebut partai jika sekadar memperkeruh saja. Jika memang ingin menjadi Ketua Umum kenapa tidak membuat partai politik baru, jadi jelas pengakuannya.
Dia menambahkan, untuk menyelenggarakan Kongres tersebut harus ada tahapannya. Salah satu yang harus ditempuh, peserta kongres harus melibatkan 2/3 DPD, dan 1/2 DPC di tanah air.
Tapi, katanya, di KLB itu tidak terjadi dan tidak dilakukan.
Untuk itu dia mengimbau kader partai lebih mempererat barisan, meningkatkan satu kesatuan juga persatuan, dengan tujuan tidak terprovokasi dengan permasalahan tersebut.
“AHY masih Ketua Umum kami, dan akan tetap begitu hingga batas waktu yang telah ditentukan,” katanya(m)
Discussion about this post