CLOSE ADS
CLOSE ADS
MADANIACOID
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
No Result
View All Result
MADANIACOID
No Result
View All Result

Sempat Viral di Medsos, Polisi Amankan Enam Pelaku Pemerasan Terhadap Sopir Truk di Kabupaten Bandung

Oleh Andri Herdiansyah
Senin, 29 Maret 2021 - 14:22
di Berita, Hukrim, Kabupaten Bandung

Madania.co.id, Bandung – Belakangan beredar video di media sosial terkait aksi pemerasan dengan kekerasan terhadap sopir truk yang terjadi di Jalan Raya Laswi, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.

Adapun, hingga kini, polisi telah menangkap enam pelaku pemerasan tersebut berinisial AR, RS, RA, RM, NR dan FA.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada 21 Maret 2021 sekitar pukul 01.45 WIB.

“Jadi kejadiannya malam hari, pada saat itu korban sedang melintas dan tiba-tiba distop oleh para pelaku,” ujarnya, Senin (29/3/2021).

Ia menjelaskan, para pelaku ditangkap lantaran telah melakukan pemerasan dengan kekerasan dengan menggunakan senjata tajam.

Pada saat kejadian, sambung Hendra, para pelaku meminta uang kepada korban, namun korban yang sebagai sopir salah satu expedisi hanya memberi Rp.20.000.

“Para pelaku meminta uang, karena hanya memberi Rp. 20.000, korban dipukul, untungnya korban langsung pergi dengan kondisi kerusakan ringan di kendaraannya,” jelasnya.

Dengan adanya laporan dan keterangan dari penanggung jawab expedisi serta alat bukti CCTV, tim gabungan Polsek Ciparay dan Resmob Polresta Bandung melakukan penangkapan terhadap para pelaku di rumahnya masing-masing pada Jumat (26/3/2021).

Sementara itu, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu batang besi berukuran kurang lebih 40cm milik pelaku.

Atas perbuatannya, ke enam pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dengan ancaman maksimal 1 tahun kurungan penjara. (mrf)

Editor:
Berita terbaru dan menarik hari ini tentang Aksi pemerasanaksi pungutan liarpolresta Bandungpungli
Previous Post

BI Jabar Rekomendasikan Sejumlah Saran untuk Pemulihan Ekonomi di Kota Sukabumi

Next Post

Banjir Rendam Ratusan Permukiman Warga Kota Bandung, Sungai Cisanggarung Meluap

Next Post

Banjir Rendam Ratusan Permukiman Warga Kota Bandung, Sungai Cisanggarung Meluap

Discussion about this post

Indeks Berita

April 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bocoran 500 Istilah Tugas MOS – MPLS Terlengkap 2022

Ini Dia Bocoran 500 Istilah Tugas MOS MPLS Terlengkap

Selasa, 12 Juli 2022 - 18:41
Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Senin, 13 Februari 2023 - 15:30
mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Sabtu, 4 Juli 2020 - 13:06
cara transkrip tanpa ngetik

Cara Transkrip Wawancara Tanpa Harus Ngetik

Selasa, 7 Juli 2020 - 17:53
Pentingnya Kesadaran Kesehatan Mental di Tengah Stigma yang Masih Kuat

Pentingnya Kesadaran Kesehatan Mental di Tengah Stigma yang Masih Kuat

Sejarah Pendirian Parmusi, Persaudaraan Muslimin Indonesia

Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Hari Ini, Kelas I Jadi Rp150 Ribu

mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Pentingnya Kesadaran Kesehatan Mental di Tengah Stigma yang Masih Kuat

Pentingnya Kesadaran Kesehatan Mental di Tengah Stigma yang Masih Kuat

Rabu, 22 April 2026 - 15:42
Siklus Menstruasi dan Perubahan Mood: Memahami Fase Tubuh Perempuan

Siklus Menstruasi dan Perubahan Mood: Memahami Fase Tubuh Perempuan

Rabu, 22 April 2026 - 14:33
Alarm Kesehatan Ibu di Jabar, 646 Kasus Kematian, KB Pascapersalinan Jadi Solusi

Alarm Kesehatan Ibu di Jabar, 646 Kasus Kematian, KB Pascapersalinan Jadi Solusi

Rabu, 22 April 2026 - 13:38
KAI Sumbar Gas Pol Transportasi Hijau, Emisi Dipangkas hingga 75 Persen

KAI Sumbar Gas Pol Transportasi Hijau, Emisi Dipangkas hingga 75 Persen

Rabu, 22 April 2026 - 10:49
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming

© 2022 MADANIACOID