Madania.co.id, Jakarta – BNPB berharap BPBD di enam provinsi menyiapkan langkah kesiapsiagaan untuk mencegah dampak siklon tropis seroja terhadap masyakarat maupun kerusakan infrastruktur.
Berdasarkan analisis BMKG, intensitas siklon tropis seroja diperkirakan akan meningkat dalam 24 jam.
BMKG memperkirakan peningkatan intensitas siklon pada 7 – 8 April 2021 dan bergerak ke arah barat daya menjauhi wilayah Indonesia.
Menyikapi kondisi ini, BNPB telah berkoordinasi dengan enam provinsi, yaitu BPBD Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Provinsi D.I. Yogyakarta.
BNPB mengingatkan, siklon tropis Seroja akan berkontribusi cukup signifikan terhadap peningkatkan labilitas atmosfer dan pertumbuhan awan hujan di sebagian wilayah Indonesia.
Selain itu dapat mendorong peningkatan kecepatan angin yang berdampak pada peningkatkan ketinggian gelombang di sebagian wilayah perairan Indonesia.
BNPB merekomendasikan BPBD tersebut melakukan beberapa langkah,di antaranya, melakukan koordinasi secara berkala dengan dinas terkait dan aparatur wilayah administrasi kabupaten dan kota di daerah setempat di bawah enam provinsi tersebut.
Lalu, melakukan monitoring untuk mendapatkan perkembangan informasi peringatan dini cuaca dan potensi ancaman bencana melalui beberapa situs yang dikelola BNPB, BMKG dan Lapan.
Kemudian, meningkatkan kegiatan sosialisasi, edukasi dan mitigasi terkait upaya pencegahan banjir dan banjir bandang dengan menggunakan media elektronik atau media sosial mengingat wilayah Indonesia sedang mengalami pandemi covid-19.
Selain itu, berkoordinasi dengan dinas dan lembaga/organisasi terkait (Dinas Kominfo, RAPI, Orari, Senkom, Forum PRB daerah, dan pihak terkait lain) dalam penyebarluasan informasi peringatan dini banjir, banjir bandang, dan tanah longsor secara berkala sampai kepada masyarakat, khususnya yang bermukim di wilayah yang risiko tinggi.
Berikutnya, menyiapkan dan mensosialisasikan tempat evakuasi yang terpisah antara masyarakat yang sehat dengan terkonfirmasi positif Covid-19.
Selanjutnya, berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat terkait penyiapan fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit, puskesmas dan sistem rujukan terutama bagi rumah sakit yang berada di wilayah risiko tinggi bencana.
Dan menyiapkan infrastruktur 3T (tracing, testing, treatment) di tempat evakuasi dan pengungsian serta menegakkan protokol kesehatan (3M) selama ditempat pengungsian.(m)
Discussion about this post