CLOSE ADS
CLOSE ADS
MADANIACOID
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
No Result
View All Result
MADANIACOID
No Result
View All Result

Tak Bermanfaat bagi Masyarakat, DPRD Kabupaten Bandung Rekomendasikan Tutup dua Perusahaan Peternakan

Oleh Andri Herdiansyah
Sabtu, 17 April 2021 - 20:08
di Kabupaten Bandung
Pengurus dan anggota GMBI saat diterima Komisi B DPRD kabupaten Bandung.(Foto: madania.co.id/ayi kusmawan)

Madania.co.id, Bandung – DPRD Kabupaten Bandung merekomendasikan PT Ultra Peternakan Bandung Selatan (UPBS) dan PT Ultra Jaya di Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung ditutup.

Menurut Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Praniko Imam Sagita, perusahaan itu tidak memberi manfaat bagi masyarakat banyak dan cenderung merusak tatanan yang ada di Kabupaten Bandung.

“Karena kita utusan masyarakat, akan berpihak pada masyarakat. Kita akan merekomendasikan agar UPBS ditutup, tapi tunggu hasil inspeksi mendadak (sidak) kami dari lapangan,” kata Praniko Imam Sagita, di Soreang, Jumat (16/4/2021).

Pihaknya merekomendasikan penutupan dua perusahaan itu, lanjutnya, karena pelanggaran yang dilakukan kedua perusahaan tersebut berlangsung sejak 2017.

Menurut dia, Pemkab Bandung telah memberi sanksi tapi tidak diindahkan,

“Jadi mau dengar siapa lagi” ujarnya.

Memang, ia akui Pemkab Bandung butuh.investasi.

Tapi, kata dia, perusahannya harus yang baik dan memberi manfaat bagi masyarakat, khususnya di sekitar perusahaan.

Menurut dia lagi, PT UPBS di Pangalengan, terkategori perusahaan nakal yang mengabaikan pada aturan pemerintah setempat,

“Saya prihatin, bagaimana mungkin perusahaan sebesar itu bisa mengabaikan aturan. Pemerintah saja tidak dihargai. Apalagi.masyarakat,” katanya.

Praniko mengungkapkan, pada 2017 UPBS melakukan pelanggaran berat yang mengakibatkan pencemaran lingkungan terutama Situ Cileunca.

Perusahaan peternakan dan susu sapi tersebut, menurut dia, membuang limbah kotoran sapi ke SituCileunca, sehingga airnya berubah menjadi hijau dan berbau.

Atas dasar laporan masyarakat waktu itu, katanya, Dinas LH Kabupaten Bandung menutup seluruh saluran pembuangan limbah milik PT UPBS.

“Jadi LH menyegel seluruh instalasi pengolah limbah (IPAL)-nya, “ujar Praniko.

Tapi, ia menambahkan, tidak ada itikad baik dari perusahaan yang memiliki 3.800 ekor sapi itu, bahkan terkesan arogan dan melawan aturan Pemkab Bandung.

“Buktinya, meskipun di beberapa titik IPAL-nya masih disegel, UPBS bukan menyelesaikan persoalan itu, malah mengakalinya dengan membuang kotoran sapi secara ditumpuk.

“Itu kan akal-akalannya UPBS, karena IPALnya disegel akhirnya dia tumpuk itu limbah. Akibatnya masyarakat sekitar terganggu karena bau dan Cileunca juga tetap tercemar,” katanya.

Karena, ia menjelaskan, limbah kotoran sapi yang ditumpuk itu saat diguyur hujan merembes, zat- zat itu masuk ke dalam tanah dan kembali ke Situ Cileunca.

Meskipun tidak berbentuk cairan, melainkan dari zat kimia yang lain, itu lebih bahaya.

Praniko berharap, dinas terkait supaya menindak UPBS lebih masif lagi untuk mencegah timbulnya kerusakan lain akibat ulah.perusahaan tersebut.

Selain itu, politisi Partai Gerinda.ini meminta, pihak kememtrian terkait juga, jangan mengizinkan lahan HGU seluas 60 hektar itu digunakan perusahaan tersebut begitu saja, karena itu tanah negara yang harusnya bisa bermanfaat untuk meyejahterakan masyatakat di sekeliling HGU itu.

Sementara untuk KPBS kata Praniko menilai, berada di bawah naungan Dinas Koperasi (Diskop) Jawa Barat, selain berbadan hukum juga menghidupi ribuan masyarakat Kabupaten Bandung.

“Untuk KPBS, kita akan mengirim surat ke Diskop Jabar agar dilakukan pembinaan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kimisi B menerima.
LSM GMBI yang memyampaikan aspirasi, tentang PT UPBS yang membuang limbahnya sembarangan.

Ketua LSM GMBI, Suparman, menyebutkan, masalahnya sudah diungkit sejak 2017 lalu.

Namun, lanjutntnya, penutupan IPAL milik UPBS tidak berlangsung lama,.perusahaan itu kembali leluasa membuang limbah tanpa ada teguran atau tindakan dari aparat (m)

Editor:
Previous Post

Disetujui, Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat Calon Daerah Otonom Baru

Next Post

Begini Upaya Kang DS Tekan Dampak Puting Beliung

Next Post

Begini Upaya Kang DS Tekan Dampak Puting Beliung

Discussion about this post

Indeks Berita

April 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bocoran 500 Istilah Tugas MOS – MPLS Terlengkap 2022

Ini Dia Bocoran 500 Istilah Tugas MOS MPLS Terlengkap

Selasa, 12 Juli 2022 - 18:41
Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Senin, 13 Februari 2023 - 15:30
mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Sabtu, 4 Juli 2020 - 13:06
cara transkrip tanpa ngetik

Cara Transkrip Wawancara Tanpa Harus Ngetik

Selasa, 7 Juli 2020 - 17:53
Pentingnya Kesadaran Kesehatan Mental di Tengah Stigma yang Masih Kuat

Pentingnya Kesadaran Kesehatan Mental di Tengah Stigma yang Masih Kuat

Sejarah Pendirian Parmusi, Persaudaraan Muslimin Indonesia

Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Hari Ini, Kelas I Jadi Rp150 Ribu

mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Pentingnya Kesadaran Kesehatan Mental di Tengah Stigma yang Masih Kuat

Pentingnya Kesadaran Kesehatan Mental di Tengah Stigma yang Masih Kuat

Rabu, 22 April 2026 - 15:42
Siklus Menstruasi dan Perubahan Mood: Memahami Fase Tubuh Perempuan

Siklus Menstruasi dan Perubahan Mood: Memahami Fase Tubuh Perempuan

Rabu, 22 April 2026 - 14:33
Alarm Kesehatan Ibu di Jabar, 646 Kasus Kematian, KB Pascapersalinan Jadi Solusi

Alarm Kesehatan Ibu di Jabar, 646 Kasus Kematian, KB Pascapersalinan Jadi Solusi

Rabu, 22 April 2026 - 13:38
KAI Sumbar Gas Pol Transportasi Hijau, Emisi Dipangkas hingga 75 Persen

KAI Sumbar Gas Pol Transportasi Hijau, Emisi Dipangkas hingga 75 Persen

Rabu, 22 April 2026 - 10:49
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming

© 2022 MADANIACOID