CLOSE ADS
CLOSE ADS
close
MADANIACOID
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
Senin, 29 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
No Result
View All Result
MADANIACOID
No Result
View All Result

Bupati Berharap DPRD Kabupaten Bandung Setujui Raperda Ekraf

Oleh Andri Herdiansyah
Selasa, 6 Juli 2021 - 10:15
di Kabupaten Bandung, Ragam
(Foto: a kusmawan)
Madania.co.id, Bandung – Bupati Bandung HM Dadang, Supriatna, berharap, disetujui Rancangan Peraturan Daeràh (Raperda) tentang Ekonomi Kreatif (Ekrap) dan Raperda Minuman Beralkohol, bisa dijadikan pedoman untuk bisa melakukan program kegiatan di Kabupaten Bandung yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

“Disetujuinya dua Raperda ini merupakan suatu langkah awal yang tentu harus disikapi bersama dan diikuti oleh semuanya. Mudah-mudahan kedua Raperda ini ke depan bisa diimplementasikan sesuai dengan harapan dan keinginan warga masyarakat Kabupaten Bandung,” kata bupati Bandung seusai Sidang Paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Rabu (2/6/21).

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung Persetujuan dua Raperda Ekonomi Kreatif (Ekraf) dan Raperda Minuman Beralkohol (Minol) untuk disetujui menjadi Perda, dipimpim Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H Sugianto, beserta Wakil Ketua DPRD, juga Wakil Bupati Bandung H Sahrul Gunawan, dan Forkopimda Kabupaten Bandung.

Naskah berita acara persetujuan Reperda ditandatangani Bupati Bandung dan Ketua serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung.

Setelah disahkan, kata bupati, perda ini selanjutnya akan disebarluaskan, disosialisasikan oleh Pemkab Bandung dan stakeholder terkait, sehingga perda ini betul-betul bisa bermanfaat. Juga dijadikan acuan atau pedoman terhadap langkah-langkah yang harus dilakukan ke depannya.

“Terutama dari Perda Minol ini bagi cafe ataupun pedagang minol, harus sesuai dengan rujukan dengan apa yang tercantum di dalam perda nantinya,” jelas Dadang Supriatna.

Megenai Raperda Ekraf, tutur Dadang Supriatna, merupakan salah satu langkah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional yang merupakan perintah dan instruksi dari pemerintah pusat.

“Maka kita di daerah harus bisa mengiplementasikannya. Dan dalam Raperda Ekraf ini nantinya tergambarkan dalam sebuah anggaran yang lebih spesifik bagi pengembangan ekraf di Kabupaten Bandung,” jelas Kang DS, sapaan bupati.

Dalam Raperda Ekraf juga terdapat klausul anggaran untuk program DS UMKM atau Dana Solusi untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah. “Program DS UMKM ini untuk menghidupkan kembali para pelaku UMKM dan pembuatan koperasi-koperasi,” jelas Kang DS.

Ketua Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Bandung, Rakha Wahyu mengapresiasi atas disetujuinya Raperda Ekraf Kabupaten Bandung di sidang paripurna. Menurut Rakha, Perda Ekraf merupakan amanat undang-undang, sesuai Undang-undang Nomor 24 Tahun 2019.

Dengan disetujuinya Raperda Ekraf, lanjut Rakha, kini pihaknya bisa bergerak lebih cepat untuk pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Bandung.

“Setelah Perda Ekraf disahkan, nantinya ada Peraturan Bupati terkait hal teknis pengembangan ekraf. Jadi nanti, langkah awal yang akan kami lakukan adalah mensosialisasikan Perda Ekraf dan lembaga Komite Ekraf Kabupaten Bandung ke tiap dinas terkait dan masyarakat Kabupaten Bandung,” jelas Rakha.

Rakha mengakui pihaknya juga akan menindak lanjut rencana anggaran untuk dibangunnya Gedung Bandung Bedas Creative Center.

“Untuk lahannya, Pemda Kabupaten Bandung yang menyediakan. Sementara untuk anggaran pembangunan gedungnya dari Pemprov Jabar sebesar Rp15,5 miliar,” katanya.(p)

Editor:
Previous Post

Bupati Pecat Camat jika Lambat Tangani Kasus Covid 19

Next Post

Tak Seimbang dengan Kerusakan Lingkungan, DPRD Desak Pemkab Bandung Kaji DBH Panas Bumi

Next Post

Tak Seimbang dengan Kerusakan Lingkungan, DPRD Desak Pemkab Bandung Kaji DBH Panas Bumi

Discussion about this post

Indeks Berita

Desember 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Nov    
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bocoran 500 Istilah Tugas MOS – MPLS Terlengkap 2022

Ini Dia Bocoran 500 Istilah Tugas MOS MPLS Terlengkap

Selasa, 12 Juli 2022 - 18:41
Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Senin, 13 Februari 2023 - 15:30
mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Sabtu, 4 Juli 2020 - 13:06
cara transkrip tanpa ngetik

Cara Transkrip Wawancara Tanpa Harus Ngetik

Selasa, 7 Juli 2020 - 17:53
KAI Geber Promo 12.12, Tiket Murah Menggoda Jelang Libur Akhir Tahun

H+9 Nataru, Volume Pengguna Capai 530 Ribu, Stasiun Bandung Padat Wisatawan

Sejarah Pendirian Parmusi, Persaudaraan Muslimin Indonesia

Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Hari Ini, Kelas I Jadi Rp150 Ribu

mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

KAI Geber Promo 12.12, Tiket Murah Menggoda Jelang Libur Akhir Tahun

H+9 Nataru, Volume Pengguna Capai 530 Ribu, Stasiun Bandung Padat Wisatawan

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:36
Libur Nataru 2025, KAI Bandung Sediakan 230 Ribu Tempat Duduk Penumpang

372 Ribu Perjalanan Natal di Bandung, Kereta Komuter Jadi Ruang Sosial Kota

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:11
Panoramic Train Dongkrak Citra dan Ekonomi Jalur Selatan

Mobilitas Nataru di Bandung Menguat, Stasiun Ini Jadi Tujuan Kedatangan Utama

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:02
KAI Buka Lowongan, Peluang Emas bagi Lulusan SLTA, D3, hingga S1

Arus Pengguna Commuter Bandung Meningkat Jelang Natal, Stasiun Bandung Jadi Titik Utama Pergerakan

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:52
  • Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming

© 2022 MADANIACOID

slot gacor
ssh account
slot online