
Madania.co.id, Bandung – Forum Aliansi Keadilan Masyarakat (Fakem) Kabupaten Bandung, menggeruduk gedung DPRD Kabupaten Bandung, Selasa (8/6/2021).
Menurut Ketua Fakem Kabupaten Bandung, Muhammad Komarudin, menuturkan, hukuman yang dijatuhkan kepada Habib. Rizieq Shihab, yang tidak adil.
Ia menyebutkan, tuduhan pelanggaran protokol kesehatan kepada Rizziq Shihab sangat tidak manusiawi, apalagi sampai ada beban denda hingga puluhan juta rupiah.
Hal itu, membuatnya sangat prihatin.
“Juga masalah keberangkatan untuk naik haji, itu juga menjadi tanda tanya bagi kami, entah apa alasannya sehingga kegiatan ibadah di tahun 2021 ini ditiadakan sementara waktu,” katanya saat ditrrima di ruang Banmus DPRD Kabupaten Bandung, pagi.
Sementara itu Kabag Umum DPRD Kabupaten Bandung, H. Joko Mardianto, yang menerima perwakilan Fakem, menyampaikan permintaan maafnya karena saat ini para anggota DPRD tidak bisa menerima aspirasi Fakem.
Saat ini, menurut Joko, anggota DPRD setempat sedang mengikuti kegiatan di luar daerah.
Untuk dia hanya bisa menerima setiap aspirasi yang untuk disampaikan kembali kepada para anggota DPRD.
“Jadi saya mohon maaf sekali lagi kalau tidak memberikan solusi dari pertemuan ini,” ujar Joko.
Tuntutan salah seorang pengurus Fakem lainnya perwakilan dari FPI, Agus Maulana, menegaskan, kedatangan Fakem meminta keadilan yang sebenar-benarnya.
Tentang hukuman 6 tahun yang ditimpakan kepada Rizziq Shihab, katanya tidak mencerminkan keadilan.
Dalam kesempatan itu, Agus juga menyoal anggaran ibadah haji yang diindikasikan telah dialihkan kepada pembangunan infrastrukur.
Menurut dia, penempatannya itu sangat bertentangan dengan kaidah yang ad.
“Tolong sampaikan aspirasi kami dengan benar dan jelas. Kalau tidak ada tanggapan sama sekali, maka kami akan melakukan aksi kembali hingga masalah ini bisa tuntas,” katanya.(m)








Discussion about this post