
Madania.co.id, Bandung – Jangan ada yang mengganggu dan menghalangi kegiatan pembangunan yang dilakukan pemerintah.
Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Yanto Setianto, menyampaikan permintaannya itu, saat dia reses Masa Sidang I di GOR Desa Lagadar Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung, Kamis (2/12) siang.
Dalam sambutannya itu, legislator yang Fraksi Golkar yang Ketua Komisi C dan akrab disapa Kang Yanto ini, mengaku banyak yang mengeluh saat akan melaksanakan proyek pembangunan, karena banyak warga yang mrmanfaatkan situasi dengan meminta “uang rokok” atau uang jalan.
Hal itu, menurut dia, meskipun sangat sepele, tapi berdampak besar karena menghambat laju pembangunan.
“Oleh karena itu, saya lebih baik mencari alternatif wilayah lain yang kebutuhannya sama,” katanya.
Dalam kesempatan itu, ia menyinggung dana bergulir yang akan direalisasikan pada tahun 2021 nanti.
Dana bergulir itu, lanjutnya, bebas bunga dan agunan.
Rencananya, jumlah uang yang akan ditampung RW sebesar Rp 60 juta, untuk 60 warga.
Ia berhara, dana tersebut dapat digunakan secara bijak jangan sampai dipergunakan untuk kebutuhan konsumtif.
“Tapi gunakanlah untuk penambahan modal, membuka usaha, atau kegiatan lain yang dapat meningkatkan pendapatan untuk kebutuhan hidup,” ujar dia.
Selain itu, ia nengilustrasikan tentang guru ngaji dengan fasilitasnya.
Selain mendapatkan honor Rp350 ribu, juga memdapat tunjangan BPJS Kesehatan untuk keluarganya.
Dan, lanjutnya, bagi guru ngaji yang meninggal dunia, almarhum akan mendapatkan santunan Rp 200 juta.
Namun, dengan tegas Kang Yanto mengatakan, siapa pun warganya selama ia mampu akan terus membela warga tersebut.
“Karena saya dipilih masyarakat untuk mengabdi dan melayani masyarakat. Jadi kesusahan rakyat merupakan tanggung jawab saya untuk memberikan yang terbaik melalui pelayanan,” katanya.(m)









Discussion about this post