MADANIACOID – Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota mengevakuasi anak yang dipasung di Gang Bersama RT 02/RW 08, Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi. Selain itu, polisi juga mengamankan orang tua yang merantai kaki anaknya tersebut
“Awalnya masyarakat melihat seorang anak dengan kondisi kurang baik atau kurang sehat dan kakinya dirantai oleh orang tuanya,” ungkap Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki, dilansir dari PMJ News, Kamis (21/07/22).
Dia menambahkan, orang tua yang merantai kaki anaknya. Menrutnya, anak berinisial MRIS (15 tersebut) adalah anak berkebutuhan khusus yang dirantai oleh orang tuanya karena kerap kali dianggap meresahkan.
“Jadi anak ini bukan ditemukan di jalan, tapi berdasarkan informasi dari masyarakat dan ditindaklanjuti oleh Babinsa, bhabinkamtibmas dan lurah RT RW setempat,” tuturnya.
Menurut Hengki, korban ditemukan dalam kondisi diduga kurang gizi. Pihaknya menduga kasus ini melibatkan orang tuanya, karena itu Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota masih melakukan pendalaman.
“Kita masih dalami hari ini. Terhadap orang tua, sedang dilakukan pemeriksaan apa motif dan sebagainya. Jadi akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu,” jelasnya.
Selanjutnya, kata Hengki, korban akan dirujuk ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Nantinya, MRIS akan dititipkan ke panti asuhan.
“Dari kesepakatan dengan orang tua dan sebagainya, bahwa pada Kamis, 21 Juli 2022, yang bersangkutan akan dibawa atau dititipkan ke panti asuhan,” tukasnya.











Discussion about this post