MADANIACOID – Sejatinya, Situ Bagendit sudah lama menjadi destinasi wisata favorit. Lokasi wisata ini berjarak hanya sekitar 4 km dari pusat kota Garut dan dapat dijangkau oleh kendaraan roda dua maupun roda empat.
Garut tidak hanya dikenal sebagai daerah produsen jaket kulit, melainkan ada sebuah lokasi wisata favorit yang menarik untuk dikunjungi. Tempat tersebut adalah Situ Bagendit, yang berada di Desa Bagendit, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.
Untuk wisatawan yang tidak membawa kendaraan pribadi, bahkan bisa datang dengan menggunakan transportasi umum. Adapun angkot berkelir oranye putih, jurusan Terminal Guntur–Banyuresmi. Situ Bagendit ini memiliki luas lebih dari 100 hektare dan menjadikannya sebagai wisata favorit.
Dilansir dari indonesia.go.id, banyak spot menarik untuk berfoto disini. Jika dulu wisatawan hanya bisa menikmati situ dari sebuah gazebo. Kini, jalur kereta api telah diubah menjadi kawasan taman yang nyaman dengan pepohonan.
Perubahan wajah Situ Begendit tak lain karena peran dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Barat Direktorat Jenderal Cipta Karya, PUPR telah menyelesaikan revitalisasi Situ Bagendit itu.
Proyek penataan Situ Bagendit dimulai pada November 2020 dan selesai pada 2022. Anggaran penataan kawasan bersumber dari APBN Kementerian PUPR sebesar Rp87,73 miliar. Pelaksanaan secara multi years contract (MYC) 2020–2021 dengan Kontraktor Pelaksana PT Adhi Karya.
Penataan situ legendaris di Garut itu dilakukan di atas lahan seluas 2,8 hektare dan terbagi dalam enam zona. Zona 1 untuk wisata publik, zona 2 area kuliner, zona 3 area green school, zona 4 area komersil, zona 5 area water sport, dan zona 6 area masjid serta konservasi.
Kementerian PUPR melibatkan Ditjen Sumber Daya Air melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung untuk pembangunan ini. BPPW Jawa Barat melakukan pembangunan di atas permukaan, yaitu penataan kawasan.
Sedangkan, BBWS Cimanuk Cisanggarung melaksanakan pembangunan di badan air dan di batas sempadan guna menjaga keberlanjutan fungsi situ terhadap pelayanan SDA. ***(Ametha Wardah).
Discussion about this post