CLOSE ADS
CLOSE ADS
close
MADANIACOID
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
Rabu, 19 November 2025
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming
No Result
View All Result
MADANIACOID
No Result
View All Result

Bandung Zoo Akan Gugat Pemkot Bandung

Oleh Denny Surya
Jumat, 4 November 2022 - 14:16
di Headline, Hukrim
Bandung Zoo Akan Gugat Pemkot Bandung

MADANIACOID.– Anggota Dewan Pembina Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), I Gede Pantja Astawa mengatakan Pemkot Bandung tidak memahami makna putusan PN Bandung.

“Hasil putusan sidang perdata di Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung Khusus atas perkara Nomor 402/ Pdt.G/2021/PN.Bdg bukan berarti Bandung Zoo langsung sah jadi milik Pemkot Bandung” ujar I Gede Pantja Astawa kepada media di Bandung, Jumat (4/11/2022).

“Kami juga akan mengajukan banding. Tidak bisa seenaknya saja, kami siap melawan,” imbuhnya.

Pantja menjelaskan, makna putusan tersebut adalah pada amar putusan, dan hal tersebut berbeda dengan pertimbangan hukum yang melatarbelakangi amar putusan.

“Mereka (Pemkot Bandung) tidak memahami mana pertimbangan hukum, mana amar putusan. Amar putusan sama sekali tidak menyebutkan bahwa Pemkot adalah pemilik. Hanya menyebut dalam pokok perkara, gugatan penggugat ditolak. Itu saja,” ungkap Pantja.

“Karena gugatan penggugat ditolak, pihak Pemkot Bandung merasa menjadi pemenang dan berbicara ke media seolah jadi pemenang. Nah, Kami ingin luruskan, mewakili yayasan, bahwa statemen tersebut keliru karena mereka tidak paham,” tegas Pantja.

“Untuk itulah kami mengajukan banding sekaligus mengajukan gugatan baru, biar menjadi jelas siapa secara hukum pemili lahan kebun binatang Bandung tersebut,” kata Pantja.

“Kami telah siapkan langkah-langkah baru, yakni mengajukan banding, gugatan baru, dan mengawal laporan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan Pemkot Bandung berupa 13 persil dan sudah dikirim ke Bareskrim Polri pada 23 Agustus 2022 lalu,” jelas Pantja.

Pantja menambahkan, gugatan ke Pemkot Bandung sebagai upaya dalam mencari kebenaran atas status tanah.

Dia juga menyebut pihak yayasan menunggu lanjutan laporan dugaan pemalsuan dokumen di Bareskrim.

“Dokumen yang dilaporkan yayasan ke Bareskrim itu merupakan 13 surat yang dijadikan Pemkot sebagai bukti saat menjalani sidang melawan gugatan Steven Phartana,” kata Pantja.

“Saya punya bukti kuat sehingga melaporkan dugaan adanya pemalsuan dokumen. Kami melapor ada kejahatan jabatan. Aparat pemkot bertindak sewenang-wenang. Itu pintu masuk melapor. Dari 13 surat itu, ada bukti-bukti dugaan palsu,” paparnya.

Diketahui polemik antara Bandung Zoological Garden (Kebun Binatang) dan Pemkot Bandung bermula ketika ada gugatan dari seseorang bernama Steven Phartana ke Pemkot Bandung, YMT, dan BPN Kota Bandung.

Selain itu, Pantja juga mempertanyakan gugatan awal kasus tersebut baru muncul setelah 89 tahun YMT mengelola Kebun Binatang Bandung

“YMT mengelola kebun bintang ini sudah 89 tahun, kenapa baru kali ini tiba-tiba muncul gugatan? Selama ini baik-baik saja. Kami juga mengelola dengan baik aset ini. Terus terang Kami jadi bertanya, ada apa ini?” pungkasnya. (***)

Editor: Denny Surya
Previous Post

Tangga Seribu, Wisata Alam Terbuka Dibalut Pesona Kota.

Next Post

Cara Memperbaiki Hidup Menurut dr. Zaidul Akbar

Next Post
cara memperbaiki diri

Cara Memperbaiki Hidup Menurut dr. Zaidul Akbar

Discussion about this post

Indeks Berita

November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bocoran 500 Istilah Tugas MOS – MPLS Terlengkap 2022

Ini Dia Bocoran 500 Istilah Tugas MOS MPLS Terlengkap

Selasa, 12 Juli 2022 - 18:41
Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Mantaps!, inilah 7 Aneka Makanan yang dibuat dari Umbi-umbian

Senin, 13 Februari 2023 - 15:30
mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Sabtu, 4 Juli 2020 - 13:06
cara transkrip tanpa ngetik

Cara Transkrip Wawancara Tanpa Harus Ngetik

Selasa, 7 Juli 2020 - 17:53
Laporan Terbaik di Rakernas Lazismu 2026 di Banjarmasin

Laporan Terbaik di Rakernas Lazismu 2026 di Banjarmasin

Sejarah Pendirian Parmusi, Persaudaraan Muslimin Indonesia

Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Hari Ini, Kelas I Jadi Rp150 Ribu

mitos dan fakta eureup eureup

Mitos dan Fakta tentang Eureup-Eureup Saat Tidur

Laporan Terbaik di Rakernas Lazismu 2026 di Banjarmasin

Laporan Terbaik di Rakernas Lazismu 2026 di Banjarmasin

Jumat, 14 November 2025 - 10:04
Semarak Hari Pahlawan di Sumbar, KAI Divre II Sumbar Bagikan Souvenir untuk Pelanggan

Semarak Hari Pahlawan di Sumbar, KAI Divre II Sumbar Bagikan Souvenir untuk Pelanggan

Selasa, 11 November 2025 - 06:11
Dorong Integritas, Indofarma Teken Komitmen Antikorupsi di KPK

Dorong Integritas, Indofarma Teken Komitmen Antikorupsi di KPK

Sabtu, 8 November 2025 - 18:58
Kios Khusus Hadir di Stasiun Cipeundeuy, Pedagang Diatur Rapi

Kios Khusus Hadir di Stasiun Cipeundeuy, Pedagang Diatur Rapi

Sabtu, 8 November 2025 - 16:45
  • Indeks Berita
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Berita
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Dunia Islam
  • Kajian
  • Gaya Hidup
  • Persib Bandung
  • Agenda
  • Radio Streaiming

© 2022 MADANIACOID

slot gacor
ssh account
slot online
slot gacor hari ini

Sponsor atau Partner

  • Slot Thailand
  • Slot Server Thailand
  • Slot Gacor Maxwin
  • Slot Gacor
  • Slot online